Kakan BPN Karawang: “Semprong Klari”, Wujudkan Pelayanan yang Cepat dan Handal

- Team

Selasa, 25 Juli 2023 - 13:16

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – Mendapatkan pelayanan yang cepat dan handal merupakan keinginan  semua orang.

Hal tersebut diungkapkan Nurus Sholichin, A.Ptnh, M.M, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang melalui keterangannya, Selasa (25/7).

Dijelaskannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang yang merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Dengan meluncurkan Semprong Klari atau Sertipikasi Mandiri Perorangan Kelar Sehari, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus urusan pertanahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LAYANAN MUDAH-Tampak masyarakat Pemohon Sertifikat di Kantor ATR/BPN Karawang merasa senang, karena pelayanannnya mudah dan cepat. (Foto Ist).

“Semprong Klari merupakan kado istimewa untuk masyarakat Karawang yang diharapkan mampu memudahkan masyarakat dan merupakan wujud dari komitmen BPN untuk terus memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, Semprong Klari sendiri melayani 3 (tiga) pelayanan, yaitu peralihan hak perorangan, peningkatan Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai menjadi Hak Milik dan Roya.

“Layanan ini khusus pemohon non kuasa dan dibuka setiap hari Selasa dan Kamis untuk permohonan yang masuk sebelum jam 11.00 siang,” imbuhnya. (Red)

Berita Terkait

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Isu Lama Digoreng Tanpa Data Dinilai Tidak Pakai Otak, Sementara Dugaan Pemalsuan dan Narkoba Oknum Lain Tak Pernah Dibahas

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terbaru