Oknum ASN Sebagai Driver Ambulance di Puskesmas Laubaleng Diduga Absensi Saat Jam Kerja

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 15 Juli 2023 - 09:34

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO, KRIMINAL 24 COM.
Terkait pemberitaan seorang Oknum ASN yang bekerja sebagai Driver Ambulance di salah satu Puskesmas Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo yang berinisial ( AWT ), Provinsi Sumatra Utara.

Berdasarkan informasi dan pantauan dari masyarakat telah bertahun-tahun tidak masuk kerja namun belum apakah tidak ada teguran ataupun sanksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

Padahal jelas ini telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021. Aturan ini di antaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemberitaan sebelumnya, dijelaskan oleh PLH Kepala Puskesmas Lau baleng, Aryanti bahwa, benar Adi Wicaksana Tarigan ( AWT) tidak pernah masuk kerja, ini sudah berjalan selama bertahun-tahun, kami sudah memberikan teguran baik lisan maupun tulisan, bahkan kami sudah mendatangi kediamannya, agar AWT masuk kerja, tapi tak diindahkan,” kata Aryanti.

Lanjutnya, pada mada Kapusnya Almarhum dr. Arjuna Ginting, kita telah menyurati Dinas Kesehatan Kabupaten Karo perihal mangkirnya AWT dari pekerjaan, namun sampai sekarang hampir satu tahun AWT belum juga diberikan sanksi teguran dari Dinkes Kabupaten, tutur PLH Kapus Laubaleng ini, pada Tim Media 27/06/2023 lalu.

Sedangkan ketika Tim Media mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, drg. Irna Safrina Milala melalui sambungan WhatsApp mengatakan, saya akan konfirmasi kepada PHL Kapus Laubaleng, dan akan segera memanggil yang bersangkutan,” ujarnya singkat, pada Rabu 12/07/2023.

Merasa Tidak puas dengan jawaban Kadis Kesehatan Kabupaten Karo, maka Tim Investigasi DPC PWDPI, Kabupaten Karo bersama Ketua DPC PWDPI berkunjung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.

Konfirmasi terkait adanya oknum ASN yang tidak masuk kerja di Puskesmas Kecamatan Laubaleng tersebut, akhirnya dari
Tim bertemu dengan Sekretaris Dinkes, Mardi Purba.

Pada Tim, Sekdis mengatakan, terimakasih banyak atas informasi dari masyarakat yang disampaikan oleh rekan-rekan kami terkait bahwasanya ada oknum ASN yang tidak masuk tugas di Puskesmas Laubaleng, Sekdis menjelaskan belum pernah ada laporan atau aduan dari Kapus lama mau pun yang PLH Kapus yang sekarang,” tutur Sekdis Kesehatan kepada Tim.

Mardin Purba menambahkan, pada zamannya Alm dr Arjuna Ginting sebagai Kepala Puskesmas Laubaleng belum pernah menyurati kami, karena belum ada tembusan di Dinas Kesehatan makanya kami belum bisa memberikan sanksi teguran kepada yang bersangkutan. Memang tidak baik juga anggota kami walaupun bukan staff di Puskesmas seharusnya AWT standby di Puskesmas pada saat jam kerja, apalagi beliau ini lebih dibutuhkan di Puskesmas karena beliau sopir Ambulance,” tutup Mardin Purba.

( Tim ).

Berita Terkait

Kasat. Reskrim Polres Tanah Karo, Melawan Penimbunan dan Penyelundupan BBM Subsidi
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis di Gubuk Perladangan, Amankan 12,21 Gram Sabu
Polsek Simpang Empat, Dukung Penuh Pembentukan Pos Siskamling di Desa Lingga
Personel Sat Samapta Polres Tanah Karo, Tetap Maksimal dalam Pengawalan Rutin Tahanan ke Pengadilan
Kasat. Pamobvit Polres Tanah Karo, Laksanakan Patroli Dialogis di Objek Vital Nasional PGE Sibayak
Pemerintah Kabupaten Karo, Lepas 24 Jemaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
Satresnarkoba Polsek Tigabinanga, Bekuk Sepasang Pria dan Wanita di Depan Kedai Kopi, Diduga Edarkan Sabu
Satsamapta, Polres Tanah Karo, Gencarkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat