PUSDA, Apresiasi Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan (Tipikor) pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center,

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:18

40323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Heri Safrijal S.P M.TP Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) mengapresiasi Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh dibawah kepemimpinan
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama
Telah berhasil mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue. (Kamis, 12 juli 2023)

Alhamdulillah sudah dilakukan Penyitaan oleh penyidik uang tunai senilai sebesar Rp.295.835.255 jt

Heri menyebutkan bahwa ini adalah kerja nyata yang dilakukan oleh Reskrim Polresta Banda Aceh, begitu banyak simpang siur dan kegaduhan di dalam masyarakat tempo dulu soal kasus pengadaan lahan tersebut’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya dengan hasil penangkapan ini masyarakat Banda Aceh sangat berterimakasih atas upaya dan Kenerja yang dilakukan oleh bapak Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama beserta tim dilapangan

Semoga oknum-oknum yang terlibat dalam pengadaan lahan arafah islami center segera tertangkap dan mengembalikan uang kerugian negara tutup Heri. (RED)

Berita Terkait

10. Pengadaan Kitab Rp50,53 Miliar Jadi Polemik, Dinas Sebut Masih Diteliti Tim Peneliti Kitab
ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pascainsiden KMP Aceh Hebat 2
Syahbudin Padang Soroti Pemahaman Keliru Tentang Legalitas Media di Indonesia
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:05

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru