PUSDA, Apresiasi Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan (Tipikor) pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center,

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 13 Juli 2023 - 09:18

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Heri Safrijal S.P M.TP Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) mengapresiasi Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh dibawah kepemimpinan
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama
Telah berhasil mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue. (Kamis, 12 juli 2023)

Alhamdulillah sudah dilakukan Penyitaan oleh penyidik uang tunai senilai sebesar Rp.295.835.255 jt

Heri menyebutkan bahwa ini adalah kerja nyata yang dilakukan oleh Reskrim Polresta Banda Aceh, begitu banyak simpang siur dan kegaduhan di dalam masyarakat tempo dulu soal kasus pengadaan lahan tersebut’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya dengan hasil penangkapan ini masyarakat Banda Aceh sangat berterimakasih atas upaya dan Kenerja yang dilakukan oleh bapak Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama beserta tim dilapangan

Semoga oknum-oknum yang terlibat dalam pengadaan lahan arafah islami center segera tertangkap dan mengembalikan uang kerugian negara tutup Heri. (RED)

Berita Terkait

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketua IWOI Aceh Rombak Total Kepengurusan di Awal Tahun 2026
Pengawasan Pemerintah Temukan Banyak Pelanggaran, Dua Pabrik Gondorukem di Aceh Diperintahkan Tanggung Jawab
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP WH Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar
LIRA Desak APH Tak Jadi Alat Kekuasaan, Usut Dugaan Dana Desa Bukan Bungkam Pers
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:46

PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02

Pemkab Karo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Letnan Jenderal TNI (Purn.) Amir Sembiring

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:52

DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri S.Pd.I., M.A. sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Khidmat di Jakarta Pusat

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:20

DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Kamis, 25 September 2025 - 15:10

PW GPA DKI Mengecam Tindakan Oknum yang Mengatasnamakan Pegawai PT Mandiri Tunas Finance dalam Pengambilan Mobil Konsumen Secara Sepihak

Selasa, 16 September 2025 - 15:08

Sahabat IWOI Nusantara Kecam Pemberitaan Newslampung, Nilai Tulisan soal Hari Prasetyo Sarat Tendensi

Jumat, 12 September 2025 - 05:25

Agus Kliwir : Media Wajib Ikuti Aturan Lisensi dan Verifikasi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapus Marbo Turun Langsung Pantau Pelayanan Pustu Topejawa

Jumat, 6 Mar 2026 - 06:16

error: Content is protected !!