RSUD Muhammad Ali Kasim MoU Dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 6 Juli 2023 - 18:15

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren –   Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim kembali melakukan MoU  dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues,  penandatanganan kali ini merupakan perpanjangan MoU yang sebelumnya pernah di lakukan pada tanggal 07 Juni 2022 yang masa berlakunya telah habis. MoU Pada Kamis, 06 /0/2023 sekitar Pukul 10:00 WIB, di Aula Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues,

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyebutkan pada umumnya jaksa lebih dikenal sebagai penuntut umum dan penyidik perkara-perkara tertentu, sehingga tugas pokok jaksa dianggap hanya bersinggungan dengan masalah kriminal ataupun hukum pidana, menyebabkan orang menjadi segan, malas, takut, dan tidak nyaman apabila berhubungan dengan jaksa.

Fahmi mengatakan padahal disamping fungsi dan peran jaksa dibidang penegakan hukum pidana, jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara melalui Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang mana di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan dengan surat Kuasa Khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintah. Bahwa dalam MoU kali ini, yang menjadi ruang lingkup kegiatan yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain seperti menjadi mediator atau fasilitator  dalam sengketa antar lembaga negara. Jelas Fahmi

Fahmi meyebutkan tujuan utama peran jaksa di bidang perdata dan tata usaha negara adalah untuk menegakkan kewibawaan pemerintah dan menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara. Kompleksitas permasalahan yang terjadi dibidang keperdataan maupun tata usaha negara kiranya perlu mendapat perhatian khusus, dalam konteks inilah Jaksa Pengacara Negara dapat ikut berperan memberikan solusi kepada RSU Muhammad Ali Kasim pabila terjadi permasalahan dalam ruang lingkup keperdataan maupun tata usaha negara.

Direktur Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim, dr. Mutia Fitri menyebutkan salah satu tujuan MoU dengan Kejaksaan Gayo Lues agar Kami mendapat pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim, dr. Mutia Fitri, Mkm menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues atas kerjasama penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada RSU Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues Tahun 2022, yang pelaksanaanya berjalalan sebagaimana yang diharapkan

Mutia Fitri M.KM berharap setelah adanya MoU dengan kejaksaan kedepanya seluruh jajaran pelaksana kegiatan yang ada di RSU. Muhammad Ali Kasim lebih waspada dalam melaksanakan setiap kegiatan, lebih teliti, mengikuti segala aturan yang berlaku dan tidak keluar dari jalur-jalur hukum, sehingga tidak timbul masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum. ( Yud )

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru