PDAM Gayo Lues Diduga Tidak Pernah Setorkan PAD Ke Pemda , APH Diminta Lidik

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 2 Juli 2023 - 07:16

40484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |  Setiap tahunnya pemerintah kabupaten Gayo Lues selalu menggelontorkan dana untuk peningkatan sarana prasarana perusahaan daerah air minum PDAM Tirta Aih Sejuk, bahkan dana yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah pertahunnya.

Namun, meski begitu perusahan air minum milik Pemda Gayo Lues tersebut belum mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah PAD, alasannya karena belum adanya regulasi yang mengatur,disamping itu pelayanan nya juga kurang maksimal sebab air yang mengalir ke rumah penduduk sering kali air bercampur lumpur.

Belum lagi iuran dari pelanggan pengguna air PDAM itu mencapai miliaran rupiah tiap tahunnya namun setoran PAD ke pemda nihil. Beberapa waktu lalu TIM PKN Abdullah mencoba menanyakan terkait penggunaan uang iuran dari pelanggan itu dikemanakana saja, bahwa berdasarkan dari keterangan dirut PDAM tersebut uang itu digunakan untuk biaya pemeliharaan dan penggajian, tidak ada disetor untuk PAD,Sebut Abdullah kepada media ini, Minggu 2/7/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Pemantau Keuangan Negara PKN minta kepada APH untuk melidik permasalahan ini, masak ia perusahaan milik pemda yang dana pembangunannya dari pemda kemudian ketika menghasilkan tidak ada setorannya ke daerah dengan alasan belum adanya regulasi, berapa lama sih waktu yang dibutuhkan untuk membuat regulasi tersebut, apakah perlu bertahun tahun, atau hal ini memang disengaja.

Kemudian untuk pemeliharaanya juga apakah dana yang dihabiskan sesuai dengan pekerjaannya, berapa dana pemeliharaannya dan apa saja bentuknya. Mohon kepada APH untuk melidiknya.

Selanjutnya masalah penggajian juga apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengingat uang yang ada di perusahaan tersebut bukan milik perorangan jadi penggunaannya juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,sebut Abdullah.(Tim)

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues
Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru