Viral Diamuk Massa, Pelaku Dugaan Pencabulan di Koja Diamankan Polisi

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 1 Juli 2023 - 18:50

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial IK (28) atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Kasus tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan pelaku diamuk massa akibat perbuatan yang dilakukannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap anak berinisial AL (13) terjadi pada hari Rabu (28/6/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah mengajak anak atau korban ke rumah tempat tinggalnya,” ujar Iverson dalam keterangannya dikutip Sabtu (1/7/2023).

Iverson melanjutkan, setelah mengajak ke tempatnya, korban diminta oleh pelaku untuk memijat tubuhnya sebagai awal modusnya agar korban menuruti apa yang diinginkan oleh pelaku.

“Kemudian pelaku ini meminta korban untuk memegang bagian-bagian tubuh dari pelaku yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang kemaluan dari korban,” ucapnya.

Atas hal tersebut, korban sempat menolak dan bisa melarikan diri dari kediaman pelaku dan langsung menuju ke tempat teman-temannya berkumpul. Di sana korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Saat itu beberapa temannya, ada dua, mengakui pernah mengalami hal yang sama merupakan perlakuan yang dilakukan oleh pelaku,” ucapnya.

Para korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya masing-masing. Mendengar cerita anaknya, para Orang tua anak itu emosi.

“Situasi inilah yang kemudian membuat orang tua dan beberapa warga masyarakat marah dan kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. Melakukan kekerasan fisik dan menganiaya pelaku,” tutur Iverson.

Pelaku kemudian diamankan oleh petugas yang menerima adanya informasi tersebut dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses hukum selanjutnya.

“Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah
Satreskrim Polsek Berastagi, Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage, Jalan Gundaling Berastagi
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba: 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan
Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Dalam Penggerebekan di Desa Kandibata
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:01

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:00

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:14

Kunjungan Kerja Kepala BNNP Aceh Ke BNNK Langsa dalam rangka Rapat Koordinasi Program P4GN

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:52

Lagi, Bea Cukai dan Polri Lakukan Penindakan 188 kg Narkotika

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:46

Ketua DPR Aceh Diminta Jadi ‘Pendingin’ Jelang Meugang

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:02

ARAH Minta Mualem Ganti Seluruh Kepala SKPA Yang Lama

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:04

Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terbaru