Sekretaris Urang Tue Kampung Tingkem Mengaku Tidak Diikut Sertakan Dalam Musyawarah Penetapan Pengulu Terpilih

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 29 Juni 2023 - 17:00

40241 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |-Adanya surat keputusan yang dikeluarkan oleh Urang Tue Kampung Tingkem dengan Nomor : /SK/2023 TENTANG PENETAPAN CALON PENGULU TERPILIH KAMPUNG TINGKEM KECAMATAN BLANGJERANGO KABUPATEN GAYO LUES PRIODE 2023-2029 dianggap Janggal, sebab surat ini muncul tentu setelah adanya surat Rekapitulasi hasil perolehan suara terbuka musyawarah Urang Tue kampung Tingkem,namun aneh nya salah seorang Ureng Tue kampung tidak ikut menandatangani rekap tersebut, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan sekretaris Ureng Tue Kampung Tingkem Sabar yang diminta tanggapannya oleh media ini, benar dilakukan musyawarah dua kali musyawarah yang pertama tidak ada kesepakatan,dan di pertemuan musyawarah kedua langsung penetapan tanpa adanya musyawarah.yang ada disodorkan kertas rekapitulasi kedua kandidat dan daftar hadir penetapan kandidat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan kata sabar terkait adanya coretan di rekapitulasi tersebut mengaku bahwa surat rekapitulasi tersebut dirinya yang menyoretnya sebab kertas rekap tersebut diisikan oleh anggota ureng Tue yang diurutan nomor 5,ungkap sabar, kepada media ini,Kamis (29/6/2023).

Sabar selaku sekretaris Ureng Tue Kampung Tingkem meminta kepada pihak terkait baik Camat Blangjerango dan PJ Bupati Gayo Lues agar mengambil alih pemilihan Pengulu terpilih tersebut,sebab salah satu wakil Ketua Urang Tue Kampung tersebut adalah orang Tua dari salah satu kandidat yang sudah ditetapkan sebagai kepala Desa.

Dirinya berharap Agar pemilihan dan penetapan dikembalikan lagi ke Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh,merujuk kepada Paragraf 5 Penetapan Calon Keuchik Terpilih Sesuai dengan Pasal 36 ayat 5 yang berbunyi

(5) Dalam hal musyawarah Tuha Peuet tidak mencapai kesepakatan, maka kedua calon keuchik disampaikan kepada bupati/walikota melalui Camat untuk ditetapkan salah seorang sebagai keuchik.

Sebab adapun penetapan Pengulu kampung Tingkem tersebut bukan berdasarkan musyawarah terbuka oleh urang Tue,Kesal Sabar.(pr)

 

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Paparkan Hasil Kerja Satresnarkoba: Ibu dan Anak Kurir Ganja Tertangkap, Penanam Ditelusuri Hingga Pegunungan
DPR RI Sampaikan Apresiasi terhadap Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Lewat Pernyataan Resmi H. Irmawan
Kapolres Gayo Lues Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Pengungkapan Besar Narkotika Terbesar Sejarah Kabupaten
Polres Gayo Lues Amankan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati di Babak 32 Besar
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Pimpin Penyelidikan hingga Pengungkapan Ladang Ganja Skala Besar
Kapolres Gayo Lues Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Dorong Persatuan dan Kedamaian di Gayo Lues
Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025, Kapolres Gayo Lues Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Jalan
Imbauan Serius Kapolres Gayo Lues: Jaga Lingkungan, Laporkan Jika Ada Titik Api dan Pelaku Pembakaran Lahan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 02:27

Itjen Kemenimipas Optimalkan Sinergi Pengawasan Melalui Model Tiga Lini

Kamis, 13 November 2025 - 14:06

Sinergi Kemenko Polkam dan Lintas Instansi Dapat Apresiasi dalam Upaya Perkuat Ketahanan Informasi Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 13:38

Perkuat Program Rehabilitasi, Rutan Balige dan Sejumlah UPT Pemasyarakatan Teken Kerja Sama dengan Yayasan Narwastu

Kamis, 13 November 2025 - 06:00

Momentum Hari Bakti Kemenimipas Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Donor Darah dan Pengobatan

Rabu, 12 November 2025 - 11:03

Lapas Binjai Laksanakan Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selasa, 11 November 2025 - 15:51

Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Kota Medan dan Empat Lembaga Bantuan Hukum

Selasa, 11 November 2025 - 05:19

Menyentuh Hati, Polsek Perbaungan Salurkan Bansos untuk Warga Sakit Menahun atas Arahan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu

Senin, 10 November 2025 - 15:46

Lapas Perempuan Medan Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:36