Surat Rekapitulasi Urang Tue Kampung Tingkem Dianggap Janggal, Sebab Satu Orang Tidak Ikut Dalam Musyawarah Penetapan Pengulu Terpilih

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 28 Juni 2023 - 18:22

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Adanya surat keputusan yang dikeluarkan oleh Urang Tue Kampung Tingkem dengan Nomor : /SK/2023 TENTANG PENETAPAN CALON PENGULU TERPILIH KAMPUNG TINGKEM KECAMATAN BLANGJERANGO KABUPATEN GAYO LUES PRIODE 2023-2029 dianggap Janggal.

Pasalnya salah seorang Ureng Tua kampung tidak ikut menandatangani rekap tersebut.

Maka dengan tidak adanya tanda tangan salah satu Urang Tue Kampung Tingkem disurat Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Terbuka Musyawarah Urang Tue Penetapan Calon Pengulu ,saya Zulkarnaen merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut kenapa tidak semua urang Tue membubuhkan tanda tangannya ini yang membuat saya merasa keberatan sebut nya kepada media ini kamis,(29/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Zulkarnaen hal ini jelas bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh,merujuk kepada Paragraf 5 Penetapan Calon Keuchik Terpilih Sesuai dengan Pasal 36 ayat 5 yang berbunyi

(5) Dalam hal musyawarah Tuha Peuet tidak mencapai kesepakatan, maka kedua calon keuchik disampaikan kepada bupati/walikota melalui Camat untuk ditetapkan salah seorang sebagai keuchik.


Dan mengingat Pasal 37 qanun nomor 4 tahun 2009 sesuai dengan ayat 1,2,3

(1) Calon keuchik terpilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (3) ditetapkan dengan keputusan Tuha Peuet.

(2) Calon keuchik terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan oleh Tuha Peuet kepada bupati/walikota melalui camat untuk mendapat pengesahan dengan keputusan bupati/walikota.

(3) Keputusan bupati/walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak berkas penetapan hasil pemilihan diterima.

Menanggapi hal diatas praktisi hukum M Purba,SH menambahkan bahwa hasil kesepakatan Urang Tue Kampung Tingkem tersebut kita minta agar Pemerintah Daerah Gayo Lues turun tangan untuk menengahinya.

Dengan tidak adanya tanda tangan salah satu Urang Tue Kampung Tingkem disurat Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Terbuka Musyawarah Urang Tue Penetapan Calon Pengulu terpilih tentu ini sangat menimbulkan tanda tanya ,apa bisa dikatakan musyawarah terbuka namun satu orang tidak membubuhkan tandatangan nya,dan kejanggalan surat tersebut juga tidak memiliki tanggal dan diwarnai coretan.

Berdasarkan Fakta-fakta tersebut dengan ini kita meminta agar PJ Bupati Gayo Lues segera memanggil para pihak agar tercipta suasana kondusif dan damai didesa tersebut dengan mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak,selain itu ada nya kejanggalan daftar pemilih yang terdaftar di kecamatan lain harus ditindak tegas oleh Pihak terkait,sebab hal ini bisa menciderai pilkada kedepannya,tandas advokat ini.(pr)

Berita Terkait

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru