Luar Biasa…!!! Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Bandar Besar Narkoba Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:40

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar besar narkoba di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar. Sejumlah tiga orang laki-laki dewasa berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran shabu-shabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.

Menurut informasi yang diterima, polres melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai rumah tersebut sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Setelah melakukan penggerebekan dan interogasi terhadap para tersangka, Zainul Abidin Harahap mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya sendiri sedangkan M. Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan datang bertamu ke rumah tersebut untuk mengkonsumsi shabu-shabu. M. Zainul Harahap juga mengatakan bahwa narkotika jenis shabu-sahbu tersebut ia terima dari seorang laki-laki di sekitar Jalan Supratman, Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, para tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Mako Polres Simalungun. Kepolisian Simalungun mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas perannya dalam pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Polisi mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Saat dikonfirmasi, Sabtu(17/6/2023) sekira Pkl.13.40 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Kami patut bersyukur karena hari ini berhasil mengamankan tiga tersangka beserta narkotika yang menjadi target operasi kami,” ujarnya.

AKBP Ronald juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat dan berkredibilitas tentang kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan,” ujar Kapolres.

Para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut.(joe)

Berita Terkait

Satreskrim Polsek Berastagi, Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage, Jalan Gundaling Berastagi
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba: 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan
Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Dalam Penggerebekan di Desa Kandibata
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe
Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Apresiasi LAPAS DUMAI Geledah Kamar Hunian dan Perketat Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:24

Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

Senin, 24 Februari 2025 - 13:37

Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:56

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:10

Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:44

Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:49

Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terbaru