Buktikan Tidak Ada Pelihara Judi, “Polsek Dolok Silau Lipat Bandar Judi

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 17 Juni 2023 - 15:49

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polda Sumatera Utara Polres Simalungun, melalui Polsek Dolok Silau berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis Hongkong pada Sabtu, 17 Juni 2023. Pelaku yang diamankan adalah Muhammad Zaelani Sinulingga, seorang tani asal Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Berdasarkan informasi dari pelapor IPDA Arifin Samosir, SH, seorang anggota Polri yang bertugas di Asrama Polsek Dolok Silau, bahwa pada pukul 20.30 WIB di dalam warung milik Misno, Dusun Saran Padang Timur, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, terjadi tindak pidana perjudian angka tebakan jenis Hongkong.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Dolok Silau AKP Josia, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim dan 2 (dua) orang anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan pada pukul 20.30 WIB dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti seperti uang kertas sebesar Rp186.000, satu buah buku tafsir mimpi, tiga buah block notes, satu lembar kertas HVS berisi angka tebakan, satu lembar kertas berisi rekap, dan satu buah pulpen merk Castelo C88 warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya, pihak kepolisian akan membuat laporan polisi dan melakukan interogasi terhadap pelaku Muhammad Zaelani Sinulingga. Kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Atas kejadian tersebut Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat didalam peraktek perjudian, “Saya Kapolres Simalungun, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi perjudian dan tindak kejahatan terkait di wilayah kita. Simalungun harus menjadi daerah yang aman dan damai bagi warga serta wisatawan.

Kita tidak bisa membiarkan adanya praktik perjudian di wilayah kita. Praktik perjudian merupakan tindakan illegal yang sangat merugikan masyarakat. Tidak hanya bagi pemain tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Praktik perjudian dapat menyebabkan pelanggaran hukum lainnya seperti tindak kekerasan, pencurian dan tindak kriminal lainnya.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu kepolisian dalam memberantas praktik perjudian, terutama dalam menangkap bandar-bandar judi yang merajalela di wilayah kita. Mari kita bersama-sama memberantas perjudian agar Simalungun menjadi wilayah yang aman dan nyaman untuk kita semua.

Kepada seluruh warga masyarakat Simalungun, apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun kegiatan yang mencurigakan terkait tindak pidana lainnya, segeralah menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat. Mari kita bersama-sama memerangi tindak kejahatan perjudian di wilayah Simalungun, “tegas AKBP Ronald. Saat dikonfirmasi Sabtu(17/6/2023) sekira Pkl.22.00 WIB.(joe)

Berita Terkait

Satreskrim Polsek Berastagi, Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage, Jalan Gundaling Berastagi
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba: 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan
Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Dalam Penggerebekan di Desa Kandibata
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe
Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Apresiasi LAPAS DUMAI Geledah Kamar Hunian dan Perketat Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:58

Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15

Bupati Agara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:24

Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia

Senin, 24 Februari 2025 - 13:37

Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:56

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:10

Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:44

Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:49

Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terbaru