Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pria Saat Kedapatan Menguasai Narkotika

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 12 Juni 2023 - 02:21

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, KRIMINAL 24 COM.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali lagi berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika.Pengungkapan kasus tersebut, terjadi pada Kamis(08/06/2023) sekira pukul 18.00 WIB di JL. Kapten Pala Bangun Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya dipinggir jalan bundaran Tugu Bambu runcing.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki-laki yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu, berinisial JS (43) tahun, warga Desa Batu Karang Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

“Berkat atas informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu,” jelas AKP Henry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dari Informasi warga yang diterima Kamis (08/06) lalu, terkait adanya seorang yang melakukan edar gelap narkotika di Kabanjahe, kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil lidik yang dilakukan Satresnarkoba petugas berhasil menemukan diduga kuat pelaku edar gelap narkotika, yang sedang berjalan di sekitaran Jalan Veteran Kabanjahe dan langsung melakukan pengintaian dan pembuntutan, hingga akhirnya sekira pukul 18.00 WIB disaat yang tepat, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama JS.

Lalu, Kemudian Langsung petugas melakukan penggeledahan Badan terhadap tersangka JS dan benar ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berisikan diduga kuat narkotika jenis shabu shabu, setelah ditimbang seberat bruto 10,01 (sepuluh koma nol satu) gram yang dibalut potongan kertas warna putih yang ditemukan dari dalam kantong depan jeket warna hitam terbuat dari kulit yang dikenakan JS bersamaan dengan 1 (satu) unit handphone android merk Infinix.

Saat JS yang kedapatan langsung oleh petugas menyimpan barang yang ditemukan tersebut, langsung mengakui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu miliknya. Kemudian petugas satresnarkoba langsung membawa JS beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna proses Lidik dan Sidik.

“Dan, Saat ini, pada hari Sabtu, tanggal (10/06/2023 ) pelaku telah ditahan di Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut,” jelas Kasat AKP Henry.

Berdasarkan dari segala perbuatan kejahatan yang dilakukan JS dikenakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup AKP Henry.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Satpamobvit Polres Tanah Karo, Berpatroli di Malam Hari Untuk Menjaga Kamtibmas
Kapolres Tanah Karo, Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Peningkatan Kemampuan Personel dan Kesiapan Hadapi Dinamika Global
Polsek Berastagi dan Unit Inafis Satreskrim Polres Tanah Karo, Evakuasi Penemuan Mayat Gantung Diri di Desa Gurusinga
Angin Puting Beliung Serta Hujan Deras Hantam 2 Rumah di Desa Gunung Saribu Kecamatan Munte
Personel Polres Tanah Karo Lakukan Pengawalan Ketat Terhadap 6 Tahanan Saat Jalani Sidang PN Kabanjahe
Pengamanan Terakhir KRYD Pasca Arus Balik Lebaram 2025, Polres Tanah Karo Antisipasi Arus Wisatawan
Seorang Petani Asal Tigapanah, Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Simpan 16 Paket Sabu dalam Jok Sepeda Motor
Polsek Berastagi, Kawal Ibadah Minggu Palma dari Bukit Kubu ke Gereja St. Fransiskus Asisi

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:28

Pengamanan Ibadah Salat Idulfitri 1446 Hijiriah di Kabupaten Karo Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:22

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ,Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Karo di Istana Kepresidenan Jakarta

Senin, 10 Februari 2025 - 20:31

Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Pak Menteri Secara Terbuka

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:21

FPII Sukses Gelar Mukernas ke-VIII dan Kegiatan HUT ke-IX di Puri Mega Hotel Jakarta, Ini Agendanya

Senin, 3 Februari 2025 - 17:46

Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal

Minggu, 2 Februari 2025 - 11:01

Ketua Umum dewan pers Nusantara mengecam keras dan meminta metri desa mundur dari jabatannya.

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:12

Polisi: Penodongan Pistol di SPBU Ternyata Korek Api

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:11

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai Rp106 Miliar

Berita Terbaru