Selama Dua Pekan, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 10 Juni 2023 - 05:06

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, KRIMINAL 24 COM. – Petugas Unit Satresnarkoba Polres Tanah Karo tetap selalu Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Selama dua pekan terkahir dari sejak akhir bulan Mei dan awal bulan Juni tahun 2023, Personil Satres Narkoba telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika sebanyak 10 kasus.

Menurut dari hasil keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menjelaskan selama dua pekan terakhir, dalam 10 kasus yang diungkap, pihaknya telah mengamankan 11 orang tersangka dengan total barang bukti Sabu Sabu 8,44 gram, Ganja : 13,63 gram dan Ekstasi 8 butir ekstasi.

“Dari 11 orang tersangka tersebut, kesemuanya masuk klasifikasi pengedar dan kurir, 1 dintaranya wanita”, jelas Kasat Narkoba AKP Henry, pada hari Jumat (09/06/2023) di Mapolres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat Para tersangka diciduk Satresnarkoba di Tempat Kejadian Perkara yang berbeda beserta barang buktinya, yaitu ; Empat TKP di Kabanjahe, satu TKP di Berastagi, satu TKP di Kutabuluh, satu TKP di Tigabinanga, Dua TKP di Munthe dan satu TKP di Payung.

“Modus para tersangka tertangkap tangan langsung oleh petugas satresnarkoba melakukan edar gelap narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi,” ujarnya.

” Dan, Maka dari hal itu, Atas dari segala perbuatan kejahatan pelaku pengedar dijerat sanksi pasal penyalahgunaan narkotika pada UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry, juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Karo, agar tidak takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika disekitarnya.

Dari pihak Polres Tanah Karo menjamin kerahasiaan akan identitas dari masyarakat yang memberikan laporan informasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika tersebut.

Adapun, Keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Tanah Karo selama ini, tentunya juga berkat kerjasama dari masyarakat yang sadar tentang bahaya narkotika. Sehingga kami berharap agar masyarakat turut serta untuk berperan penting guna membantu Polri dalam memberantas segala penyakit masyarakat, terlebih-lebih narkotika,” tutup Kasat.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Kepolisian Polsek Tigabinanga, Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu
Polsek Barusjahe, Amankan Perayaan Paskah Se-Rayon Alverna di Desa Paribun
Polsek Tigapanah Gerakan Strong Point Pagi, Atur Kelancaran Lalu Lintas di Sekitar Sekolah
Personel Satpamobvit, Polres Tanah Karo, Laksanakan Patroli Objek Vital
Residivis Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Provinsi dengan di Perladangan Kandibata
Jalani Penilaian Awal Kompolnas Awards dari Itwasda Polda Sumut, Kapolsek Berastagi, Sampaikan Pihaknya Maksimal Dalam Tugas
Polres Tanah Karo, Dukung Kegiatan TNI Manunggal Memelihara Perairan Danau Toba Bersinar
Kapolres Tanah Karo, Hadiri Lomba Senam Anak Indonesia Sehat : Dorong Aktivitas Positif dan Gaya Hidup Sehat Sejak Dini