Tanah Karo, KRIMINAL 24 COM. – Petugas Unit Satresnarkoba Polres Tanah Karo tetap selalu Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Selama dua pekan terkahir dari sejak akhir bulan Mei dan awal bulan Juni tahun 2023, Personil Satres Narkoba telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika sebanyak 10 kasus.
Menurut dari hasil keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menjelaskan selama dua pekan terakhir, dalam 10 kasus yang diungkap, pihaknya telah mengamankan 11 orang tersangka dengan total barang bukti Sabu Sabu 8,44 gram, Ganja : 13,63 gram dan Ekstasi 8 butir ekstasi.
“Dari 11 orang tersangka tersebut, kesemuanya masuk klasifikasi pengedar dan kurir, 1 dintaranya wanita”, jelas Kasat Narkoba AKP Henry, pada hari Jumat (09/06/2023) di Mapolres Tanah Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disaat Para tersangka diciduk Satresnarkoba di Tempat Kejadian Perkara yang berbeda beserta barang buktinya, yaitu ; Empat TKP di Kabanjahe, satu TKP di Berastagi, satu TKP di Kutabuluh, satu TKP di Tigabinanga, Dua TKP di Munthe dan satu TKP di Payung.
“Modus para tersangka tertangkap tangan langsung oleh petugas satresnarkoba melakukan edar gelap narkotika jenis sabu dan ganja serta pil ekstasi,” ujarnya.
” Dan, Maka dari hal itu, Atas dari segala perbuatan kejahatan pelaku pengedar dijerat sanksi pasal penyalahgunaan narkotika pada UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.
Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry, juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Karo, agar tidak takut untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika disekitarnya.
Dari pihak Polres Tanah Karo menjamin kerahasiaan akan identitas dari masyarakat yang memberikan laporan informasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika tersebut.
Adapun, Keberhasilan kami dalam menekan angka peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Tanah Karo selama ini, tentunya juga berkat kerjasama dari masyarakat yang sadar tentang bahaya narkotika. Sehingga kami berharap agar masyarakat turut serta untuk berperan penting guna membantu Polri dalam memberantas segala penyakit masyarakat, terlebih-lebih narkotika,” tutup Kasat.
( Bangunta Sembiring ).