Oknum Kepala Desa Yang Diduga Selingkuh Resmi Mengundurkan Diri

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:19

40987 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi/net

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gayo Lues – Pria beristri berinisial AM (36) yang diduga melakukan perselingkuhan dan sempat menjadi buruan warga Kampung Tampeng Musara Kecamatan Kutapanjang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pengulu di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Blangjerango, Gayo Lues.

Pengunduran diri AM dari jabatannya itu, ditandai dengan Surat Pernyataan Pengunduran Diri bermaterai Rp. 10 ribu rupiah, tertanggal 8 Juni 2023.

Bahkan dalam surat pengunduran dirinya, AM mengakui perbuatannya dan menyadari akibat perbuatannya tersebut, menjadikan dirinya tak pantas menduduki jabatan sebagai Kepala Desa di Kampung tersebut.

Terkait pengunduran diri AM, Asisten 1 Setdakab Gayo Lues, Muslim, membenarkan pengunduran diri Pengulu tersebut. Bahkan surat pernyataan pengunduran diri oknum Pengulu berinisial AM ini, ditandatangani yang bersangkutan langsung.

“Ya, Pengulu yang diduga berselingkuh sudah mengundurkan diri. Bahkan wali kedua belah pihak, yakni pihak laki-laki dan perempuan sudah berdamai. Akan tetapi, terkait penegakan hukum Jinayat atau pelanggaran Qanun Syariat Islam, itu menjadi ranahnya Aparat Penegak Hukum serta Satpol PP dan WH,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru