Oknum Kepala Desa Yang Diduga Selingkuh Resmi Mengundurkan Diri

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:19

40978 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi/net

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gayo Lues – Pria beristri berinisial AM (36) yang diduga melakukan perselingkuhan dan sempat menjadi buruan warga Kampung Tampeng Musara Kecamatan Kutapanjang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pengulu di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Blangjerango, Gayo Lues.

Pengunduran diri AM dari jabatannya itu, ditandai dengan Surat Pernyataan Pengunduran Diri bermaterai Rp. 10 ribu rupiah, tertanggal 8 Juni 2023.

Bahkan dalam surat pengunduran dirinya, AM mengakui perbuatannya dan menyadari akibat perbuatannya tersebut, menjadikan dirinya tak pantas menduduki jabatan sebagai Kepala Desa di Kampung tersebut.

Terkait pengunduran diri AM, Asisten 1 Setdakab Gayo Lues, Muslim, membenarkan pengunduran diri Pengulu tersebut. Bahkan surat pernyataan pengunduran diri oknum Pengulu berinisial AM ini, ditandatangani yang bersangkutan langsung.

“Ya, Pengulu yang diduga berselingkuh sudah mengundurkan diri. Bahkan wali kedua belah pihak, yakni pihak laki-laki dan perempuan sudah berdamai. Akan tetapi, terkait penegakan hukum Jinayat atau pelanggaran Qanun Syariat Islam, itu menjadi ranahnya Aparat Penegak Hukum serta Satpol PP dan WH,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40

Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:28

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:05

LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:48

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Berita Terbaru