Kapolres Gayo Lues Himbau Warga Hati-hati Terhadap Pemicu Terjadinya Kebakaran

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 28 Mei 2023 - 15:03

40294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues, Polda Aceh AKBP Efrianza SIK beserta jajarannya ikut berduka atas musibah kebakaran yang terjadi menjelang shalat Magrib, di dusun Jaring Halus, Desa Tunggel kecamatan Rikit Gaib kabupaten Gayo Lues.

Diketahui dalam musibah kebakaran di Desa Tungel kecamatan Rikit Gaib menyebabkan sekitar 10 unit rumah warga hangus terbakar rata dengan tanah.

Dan sejumlah rumah warga lainnya mengalami rusak, akibat kebakaran yang terjadi  Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues mengatakan, masyarakat di kabupaten tersebut harus menjadikan musibah kebakaran yang terjadi itu sebagai pelajaran dan pengalaman terbaik.

Kapolres menghimbau, masyarakat diminta agar selalu berhati-hati terhadap hal-hal yang dapat memicu atau menyebabkan terjadinya kebakaran.

Seperti diketahui kebakaran yang melanda kawasan permukiman padat penduduk di desa Tunggel kecamatan Rikit Gaib ternyata disebabkan arus listrik dari power bank yang sedang dicash dan ditinggalkan begitu saja di rumah kosong.

Dikatakan, cas handphone atau power bank yang sedang di cas jangan ditinggal begitu saja, karena hal ini dapat memicu salah satu penyebab kebakaran.

Seperti kejadian kebakaran hebat yang melanda desa Tunggel kecamatan Rikit Gaib di kabupaten tersebut.

Lanjut Kapolres, selain itu warga juga dihimbau dan diminta, jangan pernah meninggalkan kompor di rumah dalam keadaan hidup.

Sebab hal itu juga dapat menyebabkan kompor meledak atau masakan akan gosong yang berdampak terjadinya kebakaran itu.

Sambungnya, masyarakat harus memastikan kompor mati dan mencabut cok di rumah sebelum berpergian atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Hal itu salah satu upaya untuk menghindari dan mencegah terjadinya kebakaran secara bersama-sama.

“Bukan hanya itu saja, warga juga selalu dihimbau dan diingatkan jangan sembarangan membuang puntung rokok begitu saja dan membakar sampah terutama disaat musim kemarau panjang.

Sebab dapat memicu terjadinya kebakaran, baik kebakaran terhadap lahan gambut maupun perkebunan atau tempat tinggal seperti rumah dan yang lainnya,”sebutnya.  (Abdiansyah)

Berita Terkait

Ardian Tantang Leasing SMS Belang Kejeren di Gayo Lues: Tunjukkan Dasar Hukum Penarikan Mobil Saya!
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru