Bebas Dari Penjara, Mafia Tanah Kembali Beraksi Di Kota Binjai, Polres Wajib Waspada

KRIMINAL24.COM

- Team

Minggu, 28 Mei 2023 - 15:26

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai  | Sosok Tjipta fudjiarta warga negara Indonesia keturunan tionghoa yang diduga merupakan seorang mafia tanah yang memiliki Lingkaran dan kedekatan dengan oknum oknum di pemerintahan, di sinyalir dengan mudah membolak balikan data ataupun membuat dokumen aspal (asli tapi palsu) persis seperti aslinya bahkan dalam menjalankan aksinya Tjipta fudjiarta diduga tidak segan segan untuk memberi membagi bagikan uang kepada oknum oknum yang berwenang, sebagai tanda bukti suap.

track record Tjipta fudjiarta berdasarkan berita yang didapat dari salah satu media, Tjipta fudjiarta sebelum nya merupakan seorang terpidana dengan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan akta otentik hotel dan apartemen BCC pada tahun 2018 di kota batam, pengadilan negeri kota Batam menjatuhkan vonis selama 3 tahun penjara terhadap Tjipta fudjiarta.
kuat dugaan aksi olasi (olah sana olah sini) Tjipta fudjiarta akan dilakukan ataupun dipertontonkan kembali di kota madya Binjai, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diketahui karna rumah yang berada di jalan Soedirman no 92 kelurahan Kartini kecamatan Binjai kota yang sebenarnya merupakan milik Tengku Zulkifli kamil, dengan akal dan siasat licik nya Tjipta fudjiarta hendak merebut atapun menguasai lokasi areal rumah adat Melayu tersebut.

Menurut pengakuan ahli waris alm. Sultan Langkat ke Il Tengku Abdul Aziz, yaitu Tengku Zulkifli kamil mengatakan Bahwa bangunan rumah adat melayu Yang terletak Di jalan Soedirman nomor 92. Kelurahan Kartini kecamatan Binjai kota provinsi Sumatra Utara. Mempunyai alas hak lama Grand sultan dengan nomor. 119 Tahun 1938 seluas 1,650 m2 dan di perkuat oleh akte camat dengan Nomor 593.21/0129 /BK/II/2016. Adapun sebagian tanah tersebut, Seluas 524 m2 telah terjual ke pada alm. Tengku Abdurrachman pada tahun 1954 dan terjadi pemecahan /pelepasan hak dengan hak dasar grand sultan nomor 119 tahun 1938 yang mana pemecahan / pelepasan hak tersebut Terjadi di kantor BPN Binjai tahun 1984. Dengan hak milik nomor 313 atas nama Tengku Abdurrachman seluas 524 m2 pada tanggal 6 November 1984.

Selanjutnya sebagian halaman rumah tersebut di sewakan kepada masyarakat yang berganti ganti atas ijin Tengku Zulkifli Kamil selaku ahli waris sultan Langkat ke 2. Ungkapnya.

Seterusnya, pada tahun 2015 Tjipta fudjiarta menampakan foto copy sertifikat no.1/1969 atas nama Tjipta fudjiarta yang terletak di Binjai Utara dan mereka menunjuk sasaran objek tanah sertifikat itu berada di Binjai kota atas tanah dan bangunan milik Tengku Zulkifli Kamil setelah kami mendatangin kantor BPN ternyata warkah nya tidak di temukan, dengan sertifikat itu lah mereka mengugat ahli waris Tengku Zulkifli Kamil sambungnya.

Ketua Lembaga independen pemantau kinerja aparatur pemerintah Johanes Silalahi SH, menyoroti permasalahan tersebut, dan meminta kepada pemangku kekuasan serta pihak penegak hukum kota madya binjai untuk dapat membuka atau membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang terkait persoalan data ataupun dokumen negara.

Penulis : Team MCN

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Kalapas Binjai Buka Pelatihan dan Penguatan Kader Kesehatan Bagi WBP
Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimda, Kalapas Binjai Hadiri Silaturahmi Perbakin Kota Binjai
Lapas Binjai Terima Kunjungan Kasi Korwas Dit Binmas Poldas Sumut
Kalapas Binjai Hadiri Acara Temu Sambut Kapolres Binjai
Kanwil Kemenkumaham Sumut laksanakan Rencana Aksi terkait Sinkronisasi Data Notaris di Kabupaten Labuhan Batu
PWMOI Pekanbaru Minta Kepolisian Usut Tuntas Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Berbagai Kalangan Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kalapas Binjai Theo Adrianus, A.Md.I.P., S.H., M.H
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:09

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2025-2030 Berjalan Lancar

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:44

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan

Selasa, 7 Januari 2025 - 07:39

Polsek Barusjahe Gerak Cepat Atasi Tanah Longsor di Jalan Tambak Sukat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:25

Bupati Karo Pimpin Upacara Hari Amal Bakti Ke-79

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:25

Sekda Kabupaten Karo, Pastikan Layanan Publik Maksimal dengan Sidak Usai Pasca Libur Tahun Baru

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:11

Kapolres Tanah Karo Pimpin Pelepasan BKO Dit Samapta Polda Sumut, OPS Lilin Toba 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:22

Upacara Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara Polres Tanah Karo Berlangsung Khidmat

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:46

Polsek Berastagi Amankan Ibadah Tahun Baru 2025 di Gereja Katholik St. Fransiskus Asisi, Sekaligus Cooling System Pasca Pilkada

Berita Terbaru