DELISERDANG, KRIMINAL 24 COM | Terkait adanya keluhan dari masyarakat setempat Kepala Desa Suka Mandi Hilir Bahrul llmi SPd, Pasang Besi Portal, untuk Cegah beroperasi Galian C, Dilokasi Bantaran Sungai Ular Pagar Merbau, Tanggapin adanya resahan warganya, Paksa Berhenti Galian C, di kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.
Menindak lanjuti keluhan warganya terkait galian C yang terletak di Daerah Aliran tersebut di atas, tepatnya wilayah Dusun IV Desa Suka Mandi Hilir, yang selama itu beroperasi, dikerenakan masyarakat setempat merasa keberatan Kepala Desa itu pasang besi portal di Jalan Sei Ular menuju lokasi tersebut,Jumat (26/05/2023).
Berkat adanya Informasi masyarakat di himpun, puluhan warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir yang melakukan orasi di benteng Bantaran Sungai Ular bersama Muspika Kecamatan Pagar Merbau, langsung membuat tindakan dengan memportal dan menutup paksa akses jalan benteng Bantaran Sungai Ular Desa Sukamandi Hilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pemasangan Portal itu di lakukan lantaran warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir,Kecamatan Pagar Merbau resah dan takut terjadinya dampak buruk yang akan di rasakan langsung oleh warga masyarakat sekitar ,karena aktivitas galian C yang mengeruk aliran Bantaran Sungai Ular.
” Kami khawatirkan aktivitas galian C ini, bisa menyebabkan terjadinya bencana alam seperti, terjadinya longsor disekeliling lahan warga dan dapat mengalami kerusakan pada ruas badan jalan, karena Bantaran Sungai Ular sudah di rusak oleh aktivitas galian C ,” ujar Yusuf,Jumat (26/05/2023).
Di tempat yang sama,Kepala Desa Sukamandi Hilir, Bahrul Ilmi,SPd menyampaikan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan warga masyarakat Desa Sukamandi Hili,Kecamatan Pagar Merbau yang keberatan atas galian C tersebut.
Atas Penolakan terhadap kegiatan penambangan galian C di Dusun IV merupakan inisiasi warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir. Mereka takut lahan pertanian rusak dan ancaman lingkungan berupa hilangnya air dan banjir bandang, serta jalan rusak dan debu dari dampak dumtruck yang lalu-lalang
” Karena itu kehendak dari warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir, kami tentu saja mendukungnya. Pemerintah Desa Sukamandi Hilir,Kecamatan Pagar Merbau tentu harus mengayomi masyarakat, ” ungkapnya.
Namun, Pihaknya memastikan bahwa penolakan warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir terhadap aktivitas penambangan galian C tetap berjalan dengan damai dan tertib. Sebab,warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir dan Muspika Kecamatan Pagar Merbau melakukan pemasangan besi portal di pintu masuk benteng area galian C dikawasan Bantaran Sungai Ular. Besi portal yang di pasang warga masyarakat Desa Sukamandi Hilir, tidak menutup akses jalan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang,Iptu IR Sitompul, SH.,MH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau,Ipda J Siburian, SH mengatakan ikut mendukung kebijakan dari pihak Pemerintah Desa Sukamandi Hilir guna kepentingan bersama,Jumat (26/05/2023).
” Bahkan ini juga sebagai pencegahan untuk menangkal isu-isu, bahwa galian C masih beraktivitas saat ini di Bantaran Sungai Ular, Muspika Kecamatan Pagar Merbau juga ikut menyaksikan atas pemasangan Portal dari kegiatan galian C ini,” terang Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang.
( Bangunta Sembiring )