Jajaran Polres Gayo Lues Beserta Polsek Rikit Gaib Ikut Serta Bersama Damkar Bantu Padamkan Kebakaran di Desa Tungel

- Team

Sabtu, 27 Mei 2023 - 00:38

40334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Telah terjadi Kebakaran terhadap 15 Unit Rumah Semi Permanen yang terbuat dari Kayu bertempat di Dusun Jaring Halus Desa Tungel Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues, Jumat ( 26/05/2023 ) Pukul 18.07 Wib, Dalam Peristiwa tersebut menghanguskan sebanyak 15  (lima belas) Unit Rumah dengan Rincian 9 (sembilan) Rusak berat , 6 (enam) rusak ringan identitas Pemilik sebagai berikut:
1. Budin aman mika, 65 Tahun, petani (Rusak Berat),
2. Rejef aman isah, 55 Tahun, petani, (Rusak Berat),
3. Maspuri aman mila, 50 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
4. Karsunah Inen Mail, 65 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
5. Amin Aman Yuni, 46 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
6. Mariyam Inen Lina, 50 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
7. Arman Aman haikal, 28 Tahun , Petani, (Rusak Berat),
8. Nurhayati Inen Desi, 55 Tahun, petani, (Rusak Berat),
9  Amir Aman Ila, 41 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
10. Maria Inen Wan,.60 Tahun, Perani, (Rusak Berat),
11. Aman Fajeri, 35 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
12  Talif Aman Ardan, 50 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
13. Mariam Inen Dulah Ali, 76 Tahun, Petani, (Rusak Ringan),
14. Usman Aman Arga, 50 Tahun, PNS, Rusak Ringan,
15. Isah Inen Kartini, 62 Tahun, petani, Rusak Ringan.

Untuk para saksi-saksi yang melihat yaitu Sdr. Abdul Gani, Umur 27 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat  Dusun Aih Rikit Desa Tungel Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues, saksi kedua yaitu Sdr. Kamaruddin, Umur 25 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Aih Rikit Desa Tungel Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza SIK melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan bahwa Api diduga berasal dari Rumah Sdri KARSINAH INEN MAEL yang pada itu rumah dalam keadaan kosong dan anaknya saksi Kamarudin  mengecas Power Bank dengan cok sambung, Api sangat cepat menyebar dikarenakan Rumah Masyarakat yang terbakar terbuat dari bahan Kayu, Api berhasil dipadamkan sekitar  pukul 20.30 wib dan untuk Korban Jiwa Nihil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah SH juga menambahkan adapun kronologis Penyebab Kebakaran diduga dari konslet arus pendek listrik, yaitu menurut keterangan saksi Sdr. Abdul Gani, Pukul  18.10  WIB  saksi yang sedang berada didalam rumahnya melihat api yang sudah dalam keadaan membesar, Saksi Sdr. Kamarudin ( Pemiliknya Rumah / Asal Api) bahwa saksi sebelum pergi meninggalkan rumah, Sdr. Kamaruddin ada meninggalkan Power Bank yang di cash dari listrik dengan menyambung sebanyak 2 cabang induk (tempat colokkan lisrik) yang kemudian disambung kembali dengan cok sambung/cok raun, kemudian  baru di cok/cas ke Power bank yang ada dikamar Sdr Kamaruddin,. jelasnya.

Sdr. Kamarudin menjelaskan bahwa Power Bank diletakkan diatas bantalan kamar berupa broti sudah dilapisi plastik yang menurut keterangan saksi api diduga berasal dari konslet arus pendek listrik.

Langkah – Langkah yang sudah dilakukan oleh kami kepolisian yaitu Mendatangi TKP Dan Olah TKP, Pemadam Secara bersama dengan Petugas Kebakaran,, Sinergi TNI-POLRI memadamkan Api, Berkoordinasi Dengan Forkopimda Membantu Dapur Umum dan bantu PAM Tempat Pengungsian.

Dalam kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa, kerugian Diperkirakan kerugian Materil mencapai Rp. 950.000.000,- (sembilan ratus lima puluh juta) Rupiah (Abdiansyah)

Berita Terkait

Akses ke Blangkejeren Terganggu, Polri Hadir Berikan Pelayanan dan Bantuan kepada Warga
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Produksi Ilegal PT Hopson Berulang Kali Terjadi di Gayo Lues, Di Mana Pengawasan yang Dijanjikan?
Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
LIRA Desak Penegakan Hukum atas PT Rosin: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:41

Kisah Musdalifa: Gagal Masuk SMP Negeri Terdekat Indralaya Kini Terancam Putus Sekolah, Orang Tua Mohon Solusi Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:45

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:32

5 Kg Bibit Jagung Ditanam Polri Petani Lubuk Sakai

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:56

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:08

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terbaru