Polres Aceh Selatan Serius Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 9 Januari 2024 - 05:56

40236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepolisian Resor Aceh Selatan, Polda Aceh berkomitmen serius dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kausar (28) Wartawan Krusial.com yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 05 Januari 2024 lalu. dan dilaporkan ke Polres Aceh Selatan pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024.

“Kasus dugaan penganiayaan wartawan ini sudah kami usut dan ditangani oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan” ujar kapolres AKBP Mughi Prasetyo Habrianto,S.I.K. Selasa (09 Januari 2024).

Kapolres juga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Sdr.Kausar dengan nomor LP 02/I/2024. SPKT / Polres Aceh Selatan / Polda Aceh, pada tanggal 06 januari 2024 dan telah menerbitkan surat untuk permintaan Visum et repertum (Ver) dengan Nomor : B/01/I/Res.1.6./2024. dan pada hari ini telah dijadwalkan untuk dilakukan permintaan keterangan saksi – saksi melalui surat undangan Klarifikasi Untuk saksi dengan nomor : B-UKL /01/I/Res.1.6./2024 dan Undangan Klarifikasi nomor : B-UKL /02/I/Res.1.6./2024 “ujar kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mughi Prasetyo memastikan, “pihaknya sangat serius mengusut kasus dugaan penganiaayaan tersebut dan telah memerintahkan Kepala Satuan Reserse AKP Fajriadi, S. H. agar terus melaporkan perkembangannya” tegas Mughi.

Ditempat berbeda melalui sambungan telpon seluler Sdr. Kausar (28) Wartawan Krusial.com mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Aceh Selatan dan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan telah sangat serius dalam menangani kasus yang dialaminya “terimakasih respon dari pihak Polres Aceh Selatan yang telah serius menangani kasus yang sedang saya alami dan semoga masalah yang sedang saya hadapi cepat selesai” ujar Kausar.[Humasresasel]

Berita Terkait

Hadi Surya : Oknum ASN yang Terlibat dalam Pemenangan Pilkada adalah Sosok Penjilat Sejati
IWO Aceh Selatan Dampingi Komunitas IMPI, Kunjungi Berbagai Wisata di Tapaktuan
SEMMI Aceh Selatan : Usut Tuntas Kasus Pencurian Dan Perusakan Jembatan di Gp Baroe Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan
Terkait Pabrik Semen, Hasbar Kuba Sebut Pemkab Aceh Selatan Hanya Bawa Angin Surga
DPRK Aceh Selatan: Nota Kesepakatan Kesiapan Menghidupkan Dunia Investasi
Ozy Rizky : Pengutipan Uang Pada Siswa SMPN 2 Labuhanhaji Barat Memberatkan Orangtua dan Tak Sesuai Aturan
Suasana Idul Fitri, PLN Gerak Cepat Atasi Gangguan Jaringan Listrik di Aceh Selatan
Wartawan di Aceh Selatan Mengalami Dugaan Penganiayaan Gegera Pemberitaan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 04:30

Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Serma Kamaruddin Pimpin 35 Warga Bersihkan 100 Meter Selokan

Senin, 4 Mei 2026 - 00:27

Perkuat Ukhuwah Islamiyyah Lewat Fajar: Personel Koramil 1426-03/Galut Jadi Pelopor Subuh Berjamaah

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:45

Sunarti, S.Pd., M.Pd. Serukan Semangat Hardiknas 2026 Inspiratif

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:08

Semangat Hardiknas 2026, Kepala SDN 175 Bonto Baddo

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:05

Kepala Sekolah SDN 143 Inpres Topejawa Ucapkan Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:15

Sinergitas TNI-Polri Dipimpin Iptu Faisal Gelar Patroli Cipta Kondisi, Cegah Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:09

Surati Kejagung, Laksus Minta Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel jadi Atensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:11

Kapten Inf Muhammad Nur Danramil 06 Mapsu, Rapat Bareng Anggota DPRD & Kades Bahas Titik Lokasi KDKMP

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sunarti, S.Pd., M.Pd. Serukan Semangat Hardiknas 2026 Inspiratif

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:45

HUKUM & KRIMINAL

Semangat Hardiknas 2026, Kepala SDN 175 Bonto Baddo

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:08

HUKUM & KRIMINAL

Kepala Sekolah SDN 143 Inpres Topejawa Ucapkan Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:05