Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU)

Redaksi Medan

- Team

Selasa, 28 November 2023 - 12:30

40263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) terkait pelaksanaan pembinaan kepribadian dan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar,

Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan di aula Lapas dengan menggandeng 4 (empat) instansi terkait antara lain :
1. RSUD Tuan Rondahaim Simalungun
2. Kementerian Agama Kota Pematang Siantar
3. MUI Kabupaten Simalungun
4. Kuartir Pramuka Cabang Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan pejabat struktural dan staf, kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) ini merupakan sebuah bentuk pencapaian komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam hal menjamin hak Narapidana untuk mendapatkan pembinaan kepribadian dan layanan kesehatan yang baik, sehingga tujuan Pemasyarakatan terlaksana dengan baik dan dapat secara langsung dirasakan oleh warga binaan.

Sebelum penandatanganan tersebut dilaksanakan, jauh hari sebelumnya Kasi Binadik Makson Simatupang.SH.,MH dan jajaran telah berkoordinasi dengan 4 (empat) instansi terkait untuk menjalin kerja sama dan memberikan poin poin penting tentang hal apa saja yang perlu dimaksimalkan khususnya untuk program pembinaan kepribadian dan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Pada kesempatan tersebut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh instansi terkait yang telah mendukung dan mau bekerja sama dalam memaksimalkan proses pembinaan dan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian Kerjasama MOU yang sudah disepakati.(AVID)/rel)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru