PAD Pemkab Agara per Oktober 2023 Sudah Mencapai Rp 16 Miliar atau 46,92 Persen , Simak ini Penjelasanya

KRIMINAL 24

- Team

Selasa, 14 November 2023 - 13:50

40547 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julius Asim Aryo .Kabid PAD Aceh Tenggara

ACEH TENGGARA KRIMINAL24 COM |  Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) per bulan Oktober 2023 ini sudah menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 16,201,145,094,75 atau 46, 92 persen. Pendapatan tersebut hitungan sejak Januari-Oktober 2023.

“Jumlah itu sudah mencapai hampir 50 persen dari target yang sudah ditetapkan, hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPKD Aceh Tenggara, Julius Hasyim Ario, kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa 14 Nopember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan untuk tahun 2023 ini adapun besarnya target PAD kita yang sudah di tetapkan yakni Rp 34.531.530.000.00 Miliyar. Sedangkan realisasinya mencapai Rp 16 miliyaran.

Aryo menjelaskan sebagai penopang PAD kita yakni seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti dinas Perhubungan retribusi pelayanan pakir, retribusi terminal dan retribusi lainnya. Kemudian Dinas kesehatan (Dinkes) berasal dari retribusi pendapatan kapitasi JKN pada FKTP. Selanjutnya RSUD Kutacane, yakni retribusi pelayanan kesehatan, dinas.PURP retribusi pemakaian kekayaan.daerah, laboratorium dan pemakaian kendaraan bermotor. Sedangkan dari dinas perhubungan hasil retribusinya dari pelayanan pakir ditepi jalan, penyediaan pelayanan.pskir untuk ke daraan.penumpang.

Selanjutnya dinas koprasi dan UKM,dinas pariwisata ,kepemudaan.olah raga, dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dinas Pertanian, dinas lingkungan.hidup, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dan ditambah lagi dari sektor pendapatan.PAD lainnya yang sah yakni, Retribusi daerah Retribusi Reklame Rumah potong Hewan, Retribusi penjualan hasil usaha, penyewaan tanah dan bangunan rumah makan.Restoran dan.perhotelan Retribusi pasar grosir atau pertokoan, pajak penerangan.jslan sumber lain, pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya, PBB – P2 BPHTB- pemindahan hak.dan pendapatan lainnya yang sah. Jelas Julius.

Julius berharap, kepada semua pihak OPD dalam pencapaian target yang telah ditetapkan, supaya bisa memenuhi target nya. Karena PAD yang sudah di tetapkan adalah semua berdasarkan sektor yang sebelumnya sudah kita analisa.

Karena pada akhir tahun ini, kami dari dinas keuangan khususnya bidang pendapatan asli daerah, akan terus memantaunya terhadap OPD yang tidak bisa memenuhi targetnya. Serta turun langsung terhadap OPD yang tidak bisa memenuhi target. Sehingga nantinya kita akan mengetahui apa yang menjadi kendala mereka dalam pencapaian target pad nya. Harap Julius.

(Dewan Redaksi Salihan)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru