Tanah Karo. ( Kriminal 24 Com ) Satu tindakan yang sangat tidak terpuji dan akan merubah image masyarakat terhadap pelayanan kantor BPN Kabupaten Tanah Karo, ketika sebagai pelayanan masyarakat yang seharusnya bersifat sabar, punya sopan santun dan beretikan.
Namun , Lain yang di hadapi pengacara Faudu Halawa S.H., Menurutnya yang dipaparkan kepada awak Media, tapi justru belaku arogansi, memaki dan sampai melakukan tindakan kekerasan terhadapnya yang datang kekantor BPN, untuk mempertanyakan bagaimana proses pengalihan surat tanah kliennya yang dimenangkan dalam sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Kabanjahe.
Atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum BPN Tanah Karo ini Faudu Halawa, S.H Kamis, 02/11/23, pukul. 21. 39 WIB. melaporkan ke Polres Tanah Karo dengan Laporan Polisi Nomor, LP/B/402/XI/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMTRA UTARA.
Menurut keterangan Faudu Halawa, S.H sebagai korban menuturkan kronologi kejadian dimana Rabu,(1/11/2023),sekira pukul 10.30 Wib. datang ke kantor BPN Karo hendak mengurus surat pengganti hak Sertifikat tanah. Setiba di BPN beliau dipertemukan dengan Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak yang bernama Efrata Ivan Baptis Milala, singkat cerita terjadi adu mulut dikarenakan masalah persyaratan yang tidak masuk diakal oleh Faudu Halawa,SH.
Lalu datanglah seorang laki laki yang tidak dikenal memegang Faudu Halawa,SH dari belakang, kemudian Diduga Efrata Ivan Baptis Milala memukul bagian kepala Faudu Halawa, S.H sebanyak dua kali, saat hendak memukul ketiga kalinya datanglah seorang bernama Stefanus sebagai saksi kejadian menangkis pukulan Ivan. Setelah kejadian tersebut Faudu Halawa, S.H langsung berobat ke RSU Kabanjahe guna proses hukum selanjutnya.
Atas peristiwa dengan kejadian diruangan kantor BPN Tanah Karo ini, kesannya pegawai BPN bersikap urakan dan sangat tidak propesional dalam melayani masyarakat.
Kemudian, Keesokan harinya Kamis,(2/11/2023) sekira pukul 11.00 Wib Faudu Halawa,S.H kembali mendatangi kantor BPN Karo, untuk lebih lanjut menanyakan persyaratan hak peralihan Sertifikat yang sebelumnya menjadi awal kejadian.
Selesai mempertanyakan hal tersebut, sebelum keluar dari kantor BPN Faudu Halawa,SH beberapa kali mengatakan ke pihak BPN agar tidak mengotak atik CCTV, agar kejadian keributan pada hari rabu, 01/11/23 bisa dibuka dan dari situ akan terlihat tenang Kronologis kejadian yang benarnya.
( Bangunta Sembiring ).








































