Jumat Curhat Bersama Masyarakat Sialang Jaya, Kapolres Rohul Tegaskan: Stop Pembakaran Lahan

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:12

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Dalam mewujudkan Polri Presisi, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Masyarakat Dusun Sei Bungo Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM AKP S Sinaga, Kasat Samapta AKP Hermawan, Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus SH, Sekcam Rambah Mustafa Kamal, Pj Kades Sialang Jaya M Taufik, Kepala Sekolah SD N 016 Rambah Mukhlis, S Pd, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Dusun Sei Bungo Desa Sialang Jaya

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menyampaikan kepada Masyarakat agar tidak membuka dengan cara membakar karena banyak dampak negatifnya untuk Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Efek dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Negara kita adalah asap tersebut sampai ke Negara tetangga yang tentunya bisa menghambat perekonomian dalam Negri dan terganggunya penerbangan Pesawat dalam Negri maupun Luar Negeri,” katanya.

“Mari kita jaga kesatuan dan persatuan dalam rangka menyambut pemilu dan Pilpres 2024 serta menjaga situasi yang aman dan kondusif,” tuturnya

“Jadilah Polisi bagi diri sendiri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif karena tanpa bantuan unsur Elemen Masyarakat dan para Tokoh-tokoh, kami Polri tidak ada apa-apanya,” sebut AKBP Budi.

“Rasio perbandingan Polri dengan jumlah penduduk Rambah sangat jauh, maka dari itu kami sangat-sangat membutuhkan kerja samanya dalam rangka Harkamtibmas,” imbuh Budi.

Masih, Kapolres menjelaskan, dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Masyarakat menyampaikan persoalan, Berapa luasan lahan yang boleh dibakar atau yang direlokasi pada saat Warga ingin membuka Kebun.

“Bagaimana solusi dengan maraknya pencurian Sawit dengan penerapan Tipiring,” katanya.

Terkait membakar lahan, Kapolres Rohul menyampaikan tidak ada toleransinya karena dalam aturan Undang- Undangnya barang Siapa yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan

“Maka dapat dipidana dengan Kurungan 10 Tahun, denda 10 Milyar, maka sebaiknya Stop membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

“Untuk masalah pencurian Sawit yang kerugiannya di bawah 2,5 juta itu masuk Pidana, tetapi proses hukumnya Tipiring yang prosesnya langsung disidangkan,” paparnya.

“Akan tetapi sebaiknya diselesaikan di tingkat bawah dengan memanfaatkan 3 pilar yaitu Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mencari solusi (Problem Solving) buat suatu perjanjian antara kedua belah pihak yang mengingat tentunya didukung oleh semua pihak dan para Tokoh,” sebutnya.

“Agar para Oknum Masyarakat yang melakukan pencurian tersebut tidak akan melakukan perbuatan pencurian dengan kesepakatan tersebut akan membuat Efek jera,” tuturnya.

Kapolres Rohul menambahkan, kegiatan Jumat Curhat dalam meningkatkan silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat adalah menampung dan mendengar keluhan di Tengah Warga dengan tujuan, guna meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri (Publick Trust)

“Kegiatan Jumat Curhat merupakan Upaya untuk meningkatkan  silaturahmi antara pihak Polri dengan Masyarakat Rambah, kemudian menampung segala aspirasi serta keluhan Masyarakat, terutama yang berkaitan dengan aduan dan gangguan kamtibmas agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

“Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Polres Rohul, sangat berguna bagi Masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung dan bertatap muka, sehingga
terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Rohul,” tutup AKBP Budi.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

(HPR)

Berita Terkait

Pekerjaan Drainase Tampa Papan Proyek dan K3 di Kelurahan Sombala Bella Takalar 
Ladang 10 Hektare di Lubuk Batu Jaya Jadi Simbol Kebersamaan Menuju Swasembada Pangan
Warga Kasih Raja Murka: Dua Puluh Hektar Tanah Digarap Tanpa Izin oleh Desa Talang Tengah Laut
Merasa Terancam Arif Jowa Lapor Balik Wahid Dg Rani
Niat Baik Castro Malah Diancam Dibunuh oleh Rizal Ependi dengan Tombak Babi
Bersikap Arogan, Mahasiswa Rohil Minta Pimpinan DPRD dan Bupati Rohil Segera Copot Budi Fitriadi dari Jabatannya
Polda Riau Back Up Polres Kuansing, Operasi Penertiban PETI di Cerenti Berjalan Kondusif
Penasihat Hukum Taharudin Dg Nompo Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan Majelis Hakim

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:20

2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto

Jumat, 7 November 2025 - 23:36

Proyek Drainase di kelurahan Kalabbirang Takalar Jadi Sorotan Publik  

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:48

Ruslan M. Daud Apresiasi Kepemimpinan Kapolres Gayo Lues yang Hadirkan Dampak Nyata untuk Masyarakat

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:10

Dr. H. M. Nasir Djamil (DPR RI): Polres Gayo Lues Tunjukkan Bahwa Perjuangan Melawan Narkoba Tidak Pernah Sia-Sia

Minggu, 28 September 2025 - 19:12

Forbina Kritik Gubernur Sumut, Minta Presiden Prabowo Jaga Netralitas dan Integritas Antarwilayah di Indonesia

Kamis, 4 September 2025 - 00:43

Habib Bahar Menyebut Kerusuhan Akhir Agustus 2025 Harus Jadi Pelajaran Bagi Semua Pihak

Rabu, 3 September 2025 - 16:22

PWI Pusat 2025-2030 Siap Menjadi Pilar Jurnalisme Berkualitas di Tengah Arus Informasi Masif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:40

Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030, Kongres Cikarang Sepakati Tiga Formatur

Berita Terbaru