MAGETAN, SABTU (19/9/2026) – Upaya tindak pidana pencurian yang menyasar sebuah rumah di Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berhasil digagalkan oleh pemilik rumah bersama warga setempat. Pelaku berinisial MS yang diduga nekat membobol rumah pada malam hari kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejadian bermula ketika tersangka melancarkan aksinya dengan cara merusak jendela bagian belakang rumah korban. Setelah berhasil masuk ke dalam bangunan, tersangka sempat menyusuri sejumlah ruangan untuk mencari barang-barang berharga. Aksi tersebut terhenti saat pemilik rumah terbangun dan menyadari kehadiran orang asing di dalam kediamannya. Korban kemudian melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan, yang dengan cepat direspons oleh warga di sekitar lokasi kejadian.
Berkat kekompakan warga, tersangka berhasil dilumpuhkan sebelum sempat melarikan diri. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti pendukung tindak kejahatan juga berhasil diamankan oleh polisi, di antaranya berupa kunci L, mata obeng, kunci pas, batang besi, magnet, tas, serta masker dan kain yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, memberikan apresiasi atas keberanian pemilik rumah dan masyarakat dalam membantu menggagalkan tindak kriminalitas tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyidikan lebih mendalam terhadap tersangka MS. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman keamanan lingkungan dan diminta segera melapor melalui layanan darurat kepolisian 110 apabila menemukan indikasi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. (*)

























