GRESIK – Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja seberat 10,858 kilogram yang disembunyikan di dalam sebuah sepeda motor Vespa. Pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat aparat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait paket mencurigakan di salah satu gudang ekspedisi di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 9 September 2026.
Petugas kepolisian yang menindaklanjuti informasi tersebut segera melakukan pemeriksaan terhadap satu unit sepeda motor jenis Vespa berwarna cokelat tanpa pelat nomor polisi yang berada di gudang ekspedisi. Hasil penggeledahan mendalam mengungkap bahwa puluhan paket ganja, yang terdiri dari batang, daun, dan biji kering, disimpan dengan rapi di dalam tangki bahan bakar serta bagasi bagian depan motor tersebut. Total barang bukti yang diamankan berupa 30 kantong plastik berisi ganja siap edar.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, paket narkotika tersebut diduga akan dikirim menuju wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kasat Reserse Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, membenarkan temuan barang bukti tersebut. Sementara itu, Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengirim serta memastikan siapa penerima barang haram tersebut di lokasi tujuan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif dalam membantu pencegahan peredaran narkotika. Warga diminta segera melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib melalui layanan panggilan darurat 110 atau melalui saluran komunikasi resmi kepolisian setempat agar peredaran barang terlarang dapat ditekan. (*)

























