Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

KRIMINAL 24

- Team

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

4025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS, 19 September 2026 – Aparat Kepolisian Sektor Baturraden, Kabupaten Banyumas, memberikan pendampingan hukum dan operasional kepada tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terkait pengungkapan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Penindakan ini menjadi sorotan publik setelah diketahui melibatkan dua orang terduga pelaku yang diamankan dari wilayah Desa Rempoa dan Purwokerto Barat.

Proses penegakan hukum ini bermula dari adanya informasi krusial yang dihimpun oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas mengenai keterlibatan warga setempat dalam perkara yang sedang ditangani oleh Polda Sumatera Selatan. Setelah melalui serangkaian proses pengecekan dan koordinasi antarwilayah, penyidik kepolisian akhirnya melakukan upaya paksa terhadap kedua terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Baturraden guna menjalani pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.

Di tengah berjalannya proses hukum yang ketat, situasi di Mapolsek Baturraden sempat berubah menjadi lebih personal ketika pihak keluarga mengajukan permohonan agar salah satu terduga dapat melangsungkan pernikahan. Permintaan tersebut kemudian diakomodasi oleh Kapolsek Baturraden dengan memfasilitasi koordinasi lintas instansi, termasuk melibatkan pemerintah desa dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Baturraden. Prosesi akad nikah akhirnya tetap dilaksanakan di lingkungan kantor polisi dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat dan penghulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski rangkaian kegiatan tersebut berlangsung dalam kondisi pengawasan hukum yang ketat, pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh proses, mulai dari penindakan hingga fasilitasi hak sipil tersangka, berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Kasus ini kini menjadi peringatan bagi masyarakat luas mengenai seriusnya pengawasan terhadap tindak pidana di ruang siber yang kewenangannya dapat melintasi batas wilayah hukum kepolisian daerah.

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga
Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:24

Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27