Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

- Team

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

4017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. |  Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Karo terus digencarkan jajaran kepolisian. Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus penanaman ganja dan mengamankan seorang pria lanjut usia pada hari Rabu, 27 Mei 2026, di sebuah perladangan wilayah Kecamatan Berastagi,

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekira pukul 09.35 WIB. Tepat di Jalan Ujung Aji, Gang Sampang Rukur, Dusun Sebelas, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi Henry D.B. Tobing, S.H., menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penanaman ganja di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapat informasi dari masyarakat, personil Polsek Berastagi langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah dipastikan keberadaan tanaman ganja tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Henry D.B. Tobing, S.H, Rabu,27 Mei 2026, siang, di Mapolsek.

Di lokasi, petugas kepolisian menemukan sebanyak 14 batang tanaman ganja yang ditanam di area perladangan. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial D.P.S. (65), warga Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, yang berada di lokasi saat pengungkapan dilakukan.

Selain mengamankan tersangka, petugas turut melakukan penyitaan barang bukti langsung di tempat kejadian perkara. Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Karo, Jonista Tarigan, S.H., bersama Kasat Resnarkoba Polres Karo, Jhonny H. Pardede, S.H., turut hadir dan memimpin proses penyitaan barang bukti tanaman ganja di lokasi perladangan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka DPS, personil juga menemukan satu kotak rokok yang berisi ganja kering. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa tanaman ganja tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka DPS, bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 14 batang tanaman ganja dan satu kotak rokok berisi ganja.

“Atas perbuatannya, tersangka DPS, dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutup Kapolsek.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru