Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

- Team

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. |  Peredaran narkotika kembali diungkap jajaran Unit I Satresnarkoba Polres Karo. Seorang pria berinisial OFM(30) tak berkutik saat diamankan petugas pada Jumat,10 April 2026, malam, penangkapan berada di pinggir Jalan Merek–Siantar, Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan oleh Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo sekira pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, OFM petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan secara rapi, bahkan sebagian dibungkus dalam kotak rokok.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, S.H., S.I., M. Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo, JH Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan penyelidikan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Pardede, Rabu,15 April 2026 pagi di Mapolres.

Tak berhenti di situ, personil Satresnarkoba Polres Karo kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan. ditemukan lagi 13 paket sabu yang diduga milik tersangka OFM bersama sejumlah alat pendukung lainnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain total 14 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat keseluruhan 2,01 gram, satu alat timbangan elektrik, kaca pyrex, pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, serta satu unit handphone.

Seluruh barang tersebut ditemukan baik dari penguasaan tersangka maupun di sekitar lokasi kejadian, yang diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.

Saat ini, tersangka OFM beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru