Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. |  Peredaran narkotika kembali diungkap jajaran Unit I Satresnarkoba Polres Karo. Seorang pria berinisial OFM(30) tak berkutik saat diamankan petugas pada Jumat,10 April 2026, malam, penangkapan berada di pinggir Jalan Merek–Siantar, Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan oleh Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo sekira pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, OFM petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan secara rapi, bahkan sebagian dibungkus dalam kotak rokok.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, S.H., S.I., M. Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Karo, JH Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan penyelidikan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Pardede, Rabu,15 April 2026 pagi di Mapolres.

Tak berhenti di situ, personil Satresnarkoba Polres Karo kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan. ditemukan lagi 13 paket sabu yang diduga milik tersangka OFM bersama sejumlah alat pendukung lainnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain total 14 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat keseluruhan 2,01 gram, satu alat timbangan elektrik, kaca pyrex, pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, serta satu unit handphone.

Seluruh barang tersebut ditemukan baik dari penguasaan tersangka maupun di sekitar lokasi kejadian, yang diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.

Saat ini, tersangka OFM beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00