Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:47

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. | Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menangani kasus pencurian kabel tower telekomunikasi dan mengamankan tiga orang tersangka. Tersangka diamankan pada Jumat, 09 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Laudah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Febriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menjelaskan peristiwa ini dilaporkan Saparijon Sinaga (39), karyawan swasta PT Putra Mulia Telecommunication, warga Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe.

“Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp47.000.000”, ungkap Eriks, Rabu 13 Januari 2026, pagi di Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula pada Kamis, 08 Januari 2026, sekitar pukul 20.49 WIB. saat pelapor menerima notifikasi cell down pada aplikasi Mateline X yang menandakan hilangnya jaringan di Tower 3221989 Pengambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Pelapor bersama rekan kerja segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Lalu, Setibanya di lokasi, pelapor mendapati delapan tarikan kabel tower telah hilang. Dalam perjalanan kembali, tepatnya di sekitar Jembatan Laudah, pelapor mencurigai satu unit mobil berwarna putih.

Kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan kabel tower yang telah terpotong di dalam kendaraan tersebut.
Pelapor bersama rekan kerja kemudian mengamankan kendaraan, kabel tower, serta tiga orang terduga pelaku dan membawanya ke Polres Tanah Karo. Pelapor juga menambahkan adanya kehilangan serupa pada Tower 3033 Parbatuan, Desa Negeri Tongging, Kecamatan Merek.

Berdasarkan informasi tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB, tim opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Henry Iwanto Damanik, S.H., bergerak ke lokasi dan memastikan ketiga orang tersebut merupakan pelaku pencurian kabel tower. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni berinisial SJ(29), wiraswasta, warga Desa Adil Makmur, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, AP(26), tidak bekerja, warga Desa Adil Makmur, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dan I (38), wiraswasta, warga Desa Lias Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Adapun sebagai Barang bukti yang diamankan berupa kabel tower XL dengan panjang kurang lebih 100 meter.

Ketiga para tersangka dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 477 KUHP Nasional tentang tindak pidana pencurian dan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Lanjutnya, Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat dan mengganggu layanan publik.

“Kami Unit Satreskrim Polres Tanah Karo, akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kasat.

(Bangunta Sembiring – Hunas).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00