Unit Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pria Diduga Residivis Sabu di Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:04

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, berkomitmen pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria dewasa berinisial B, diketahui merupakan residivis, diamankan oleh petugas tersebut, saat membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Insiden penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 03 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. di Jalan Letjend DJamin Ginting, tepatnya di pinggir jalan wilayah seputaran Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka berinisial B (44), jenis kelamin laki-laki, pekerjaan wiraswasta, berdomisili di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, diamankan setelah personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggeledahan badan serta kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan dilakukan oleh tim satresnarkoba Polres Tanah Karo tersebut, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 4,75 gram.

Selain sabu, tim personil Satresnarkoba turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar tisu warna putih, satu potongan plastik warna hitam, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna silver, serta satu unit mobil Isuzu Traga warna putih bernomor polisi BK 9304 EQ berikut kunci kontak.

Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr. Opsla, kepada Kasi humas Polres Tanah Karo, menyampaikan, tersangka ‘ B ‘ beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka ‘B’ dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun,” ujar AKBP Eko, Kamis, siang di Mapolres.

Lebih lanjutnya Dalam rilis terakhirnya, AKBP Eko Yulianto, SH.S.I.K., MM., M.Tr., Opsla., juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, atas dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan kasus ini.

“Pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama Polri demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami berharap masyarakat turut bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, polisi tak bisa bergerak sendiri, sampaikan informasi sekecil apapun demi kebaikan genarasi bangsa, ” ucap AKBP Eko, saat acara serah terima jabatan Kapolres, di Mapolres.

Lanjutnya Pada kesempatan tersebut, AKBP Eko Yulianto, juga berpamitan dan menyatakan undur diri dari jabatannya sebagai Kapolres Tanah Karo, seiring dengan alih tugas ke satuan dan wilayah baru.

Ia berharap, ke depan Polres Tanah Karo semakin solid dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus konsisten memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Tanah Karo,” Pungkasnya.

(Bangunta Sembiring – Humas).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 April 2026 - 03:21

Jaga Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Berita Terbaru