Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Berikan Remisi Khusus Natal 2025 Kepada 3.088 Narapidana dan 17 Anak Binaan

- Team

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:15

4059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas I Medan, sebagai tempat pemusatan pemberian remisi, yang dihadiri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Adhayani Lubis, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara Yudi Suseno, Forkopimda, Ka. UPT Medan Sekitar dan Pendeta Gereja Injili di Indonesia.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi serta penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana dan Anak Binaan dari UPT Medan Sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, jumlah Narapidana yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 tercatat sebanyak 3.088 orang. Dari jumlah tersebut, 3.045 orang memperoleh Remisi Khusus Sebagian (RK I), sedangkan 43 orang memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) atau langsung bebas.

Penerima remisi tersebut terdiri dari 1.819 Narapidana pidana umum, 19 Narapidana berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2006, serta 1.250 Narapidana berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang memenuhi syarat administratif dan subtantif.

Selain Narapidana, Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 juga diberikan kepada 17 Anak Binaan, dengan rincian 16 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Sebagian (PMP I) dan 1 Anak Binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Seluruhnya (PMP II). Seluruh Anak Binaan penerima remisi merupakan pidana umum.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, sekaligus menjadi motivasi bagi Narapidana dan Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali dan berperan aktif di tengah masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat, dengan pengamanan dari jajaran Lapas Kelas I Medan serta dukungan aparat kewilayahan.

Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum dalam pemenuhan hak warga binaan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031
Pengungkapan Sumpah Bertandatangan Gubernur Riau (Berhalangan Sementara) Abdul Wahid
Danrem 083/Baladhika Jaya Berbagi Kebahagiaan, Santuni Anak Yatim di Winongan
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru