Diduga Langgar K3, Proyek Paving Block Kantor Inspektorat Takalar Disorot

- Team

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:24

40274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – Kriminal24.com | Proyek pekerjaan paving block di lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar yang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 kini menuai sorotan. Berdasarkan pantauan di lokasi, pelaksanaan pekerjaan diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), meski proyek tersebut merupakan kegiatan pemerintah yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan.Senin (22/12/2025)

Di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar seperti helm proyek, rompi keselamatan, sarung tangan, maupun sepatu safety. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan kerja, terlebih pekerjaan dilakukan di area perkantoran yang masih beraktivitas dan berisiko terhadap pekerja maupun masyarakat sekitar.

Padahal, kewajiban penerapan K3 telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan setiap tempat kerja menjamin keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di lokasi pekerjaan. Selain itu, PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) menegaskan bahwa setiap proyek konstruksi wajib menerapkan standar K3 secara sistematis dan konsisten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, disebutkan bahwa pemberi kerja bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesehatan pekerja. Mengabaikan K3 bukan hanya berisiko terhadap nyawa pekerja, tetapi juga dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 tersebut. Masyarakat berharap aparat pengawas dan instansi berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi, agar proyek pemerintah benar-benar berjalan sesuai aturan hukum dan tidak membahayakan keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar.
(Nakku JAGUAR)

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga
Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI
Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman
Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid
Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:12

Peduli Lingkungan, TNI dan Warga Laikang Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Punaga

Senin, 20 April 2026 - 01:10

Pimpin Upacara 17-an, Kasdim 1426/Takalar Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Berita Terbaru