Takalar – Kriminal24.com | SPBU Kalampa kini menjadi pusat sorotan publik menyusul dugaan kuat praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Di SPBU tersebut, pengisian solar diduga lebih mengutamakan jeriken (cirigen) dibanding melayani kendaraan bermotor yang mengantre, memicu keresahan luas di tengah masyarakat.
Fakta di lapangan menunjukkan pengisian jeriken dilakukan secara berulang dan masif, sementara kendaraan roda empat, termasuk mobil angkutan dan kendaraan operasional warga, harus menunggu lama tanpa kepastian. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk nyata ketidakadilan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.Minggu(21/12/2025)
Praktik tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan dan penimbunan solar yang terorganisir. Solar yang diisi ke jeriken disinyalir tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan berpotensi diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi, sehingga merugikan masyarakat dan negara.
Lebih memprihatinkan, aktivitas ini diduga berlangsung secara terbuka tanpa tindakan tegas dari pihak pengelola SPBU maupun pengawas terkait. Lemahnya pengawasan memunculkan kecurigaan adanya pembiaran sistematis, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam melanggengkan praktik tersebut.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, Pertamina, dan BPH Migas segera melakukan audit, inspeksi mendadak, serta penindakan tegas terhadap SPBU Kalampa. Jika dugaan ini terbukti, warga menuntut proses hukum tanpa kompromi agar praktik penimbunan solar bersubsidi dihentikan dan keadilan distribusi BBM benar-benar ditegakkan.
(Nakku JAGUAR)








































