Medan — Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Medan kian menuai sorotan, terutama setelah keluarga korban mengeluhkan lambatnya penanganan.
Kekhawatiran publik semakin memuncak menyusul sikap “bungkam” dari pihak penyidik Polrestabes Medan yang belum memberikan konfirmasi atau jawaban terkait perkembangan laporan tersebut ketika dikonfirmasi awak media tanggal 27 November 2025.
Laporan Polisi bernomor LP/B/3205/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDASUMUT telah dibuat sejak tanggal 18 September 2025. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Keluarga korban menyatakan belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum.
Kronologi Singkat dan Sorotan Pemerhati Anak
Kejadian yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial “AS”, yang merupakan kakek korban dan masih memiliki hubungan keluarga, terjadi sebanyak dua kali di rumah pelaku di Deli Serdang, yakni pada awal Agustus dan 14 September 2025.
DR(C). ANDI,S.Kom.,S.H.,MM.,CPM.,CPLA, seorang pemerhati anak, Advokat, dan dosen di Medan yang konsen terhadap kasus kekerasan anak di bawah umur, mendesak kepolisian untuk segera bertindak. Ia menekankan pentingnya penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai prosedur perlindungan anak.
“Penanganan lambat bisa memperbesar trauma korban serta berpotensi menghambat proses pembuktian. Kami mendorong aparat yang berwenang untuk memprioritaskan kasus-kasus seperti ini,” ujar ANDI.
Harapan Keadilan Terganjal Respon Penyidik
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat, baik Kapolrestabes Medan maupun Kasat Reskrim Polrestabes Medan belum memberikan konfirmasi maupun jawaban apapun terkait laporan tersebut. Sikap tidak adanya tanggapan ini menambah kekecewaan dan kecemasan keluarga korban.
“Kami hanya ingin kasus ini ditangani dengan serius. Anak kami mengalami trauma, dan kami menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian,” ujar salah satu anggota keluarga, berharap agar aparat penegak hukum dapat bergerak lebih cepat demi keadilan bagi anak di bawah umur.
Keluarga korban berharap agar dalam waktu dekat ada transparansi dan perkembangan yang lebih jelas dari pihak kepolisian, sehingga keadilan dan perlindungan bagi anak mereka dapat segera terwujud.(red)








































