Gubernur Sulsel Diduga Diamkan Putusan BK, FORPMAHUM Tuntut SK Pemecatan Oknum DPRD Barru

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Senin, 17 November 2025 - 13:27

40117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar –  Kriminal24.com |  Puluhan Massa Aksi Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (FORPMAHUM Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, massa mendesak Gubernur Sulsel segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Barru berinisial RH.

 

Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisi tuntutan agar Gubernur Sulsel tidak melindungi oknum dewan yang diduga terlibat kasus asusila tersebut,Senin(17/11/2025)–

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jenderal Lapangan FORPMAHUM Sulsel, Wildan Kusuma, mengatakan bahwa desakan itu merujuk pada Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2025 yang merekomendasikan pemberhentian RH.

 

“Gubernur wajib menindaklanjuti keputusan tersebut. Tidak ada ruang untuk intervensi,” ujar Wildan.

 

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan tatib DPRD Provinsi Sulsel, Gubernur harus menindaklanjuti keputusan pemberhentian anggota DPRD paling lambat 14 hari setelah menerima keputusan resmi dan kemudian menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri.

 

Diketahui bahwa RH diberhentikan Oleh Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru karena telah terbukti dalam sidang Badan Kehormatan melanggar sumpah/janji dan kode etik anggota DPRD dalam hal perbuatan Asusila.

 

Wildan menyebut bahwa salinan keputusan sudah diterima Gubernur Sulsel sejak 26 September 2025 namun hingga kini belum ditindaklanjuti dan hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang menyatakan paling lambat 14 hari Gubernur harus menindak lanjuti terkait Surat Pemberhentian tersebut.

 

“Kami menduga ada praktik tebang pilih dan kepentingan politik dalam penundaan penerbitan SK Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Barru ini, Gubernur jangan melindungi oknum yang merusak citra dan nama baik lembaga legislatif. Gubernur harus segera terbitkan SK pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru” katanya.

 

Perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel yang menemui massa menyatakan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dalam waktu satu pekan.

“Paling lambat satu minggu akan kami proses. Mohon bersabar,” ujarnya.

 

Sebagai bentuk protes, massa melakukan aksi simbolis dengan melempar telur ke halaman kantor Gubernur Sulsel. Aksi kemudian ditutup dengan penyampaian komitmen bahwa mereka akan kembali menggelqr aksi jika tuntutan tidak dipenuhi.

 

( Nakku JAGUAR /tim)

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00