Medan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan menggelar rapat evaluasi bulanan pada Senin (10/11/2025) di Aula Laperdan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan analisis serta evaluasi terhadap capaian kinerja selama bulan September dan Oktober 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti, dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai.

Dalam arahannya, Kalapas Yekti Apriyanti menegaskan bahwa evaluasi merupakan sarana penting untuk melakukan refleksi dan perbaikan kinerja. Ia meminta setiap bidang, mulai dari keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, registrasi, hingga tata usaha, agar mampu mengidentifikasi capaian, hambatan, serta langkah strategis untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas.
“Kegiatan evaluasi ini menjadi momentum bagi kita semua untuk melihat sejauh mana kinerja telah berjalan sesuai target, sekaligus memperbaiki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Kalapas.
Pada kesempatan tersebut, para kepala seksi memaparkan capaian kinerja masing-masing bidang, meliputi pelayanan narapidana, keamanan blok hunian, pengelolaan lingkungan kerja, kepegawaian, serta administrasi keuangan. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan untuk perbaikan dan penyusunan langkah strategis ke depan agar pelaksanaan tugas di Lapas tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Menutup kegiatan, Kalapas Yekti Apriyanti kembali mengingatkan pentingnya integritas, profesionalitas, dan komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan. Ia juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan, sehingga Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dapat terus menjadi satuan kerja yang berorientasi pada perubahan positif dan pelayanan publik yang berkualitas.(AVID/rel)
📸 @ditjenpas
👤 @yudisuseno24 | @yektiapriyanti31
🏛️ @diary_kemenkumham | @pemasyarakatansumut | @galery_polsuspas
#Kemenkumham #Ditjenpas #LapasPerempuanMedan
#GuardAndGuide #AgusAndrianto #GunGunGunawan
#YudiSuseno #YektiApriyanti #PemasyarakatanSumut








































