Keresahan Warga Takalar Terhadap Aktivitas Cafe BUM  

- Team

Kamis, 6 November 2025 - 08:52

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l Kriminal24.com – Aktivitas Cafe BUM, sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Poros Takalar–Makassar, Lingkungan Bontokassi, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), menuai keresahan di kalangan warga setempat. Kafe yang dikenal dengan nama BUM Family & Karaoke Lounge ini diduga menjual minuman keras dan menyediakan pemandu lagu (LC), yang memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap ketertiban dan moral masyarakat.

 

Menurut Sukri, seorang warga Takalar yang mengungkapkan keresahannya kepada wartawan pada hari Kamis, 6 November 2025, keberadaan kafe ini telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH). “Kami sebagai warga Takalar merasa resah. Pemerintah dan aparat seolah tutup mata terhadap aktivitas di Cafe BUM ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sukri menambahkan, aktivitas di Cafe BUM bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda. “Setiap malam ramai. Minuman beralkohol dijual bebas seperti bir dan anggur merah. Selain itu, ada LC yang sebagian besar berasal dari luar daerah. Ini sangat memprihatinkan,” katanya.

 

Warga menduga bahwa ada oknum tertentu yang melindungi aktivitas ilegal di kafe tersebut, sehingga tetap beroperasi meskipun telah menjadi perhatian publik. Mereka berharap agar Polres Takalar segera mengambil tindakan dan menertibkan tempat hiburan tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.

 

Aktivitas Cafe BUM juga disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2004 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, dan Mengonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, dan Obat Psikotropika. Perda ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, tertib, dan berakhlak, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras dan narkotika.

 

Warga mendesak agar Satpol PP Takalar bersama APH segera melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan daerah. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Takalar,” tegas Sukri

 

Hingga berita ini diturunkan, Manajer BUM Cafe, Rangga, belum berhasil dikonfirmasi terkait isu ini. Pesan wawancara yang dikirimkan belum mendapatkan respons. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk menanggapi keresahan warga dan menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

( Nakku Jaguar )

Berita Terkait

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru