Keresahan Warga Takalar Terhadap Aktivitas Cafe BUM  

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Kamis, 6 November 2025 - 08:52

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l Kriminal24.com – Aktivitas Cafe BUM, sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Poros Takalar–Makassar, Lingkungan Bontokassi, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), menuai keresahan di kalangan warga setempat. Kafe yang dikenal dengan nama BUM Family & Karaoke Lounge ini diduga menjual minuman keras dan menyediakan pemandu lagu (LC), yang memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap ketertiban dan moral masyarakat.

 

Menurut Sukri, seorang warga Takalar yang mengungkapkan keresahannya kepada wartawan pada hari Kamis, 6 November 2025, keberadaan kafe ini telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH). “Kami sebagai warga Takalar merasa resah. Pemerintah dan aparat seolah tutup mata terhadap aktivitas di Cafe BUM ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sukri menambahkan, aktivitas di Cafe BUM bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda. “Setiap malam ramai. Minuman beralkohol dijual bebas seperti bir dan anggur merah. Selain itu, ada LC yang sebagian besar berasal dari luar daerah. Ini sangat memprihatinkan,” katanya.

 

Warga menduga bahwa ada oknum tertentu yang melindungi aktivitas ilegal di kafe tersebut, sehingga tetap beroperasi meskipun telah menjadi perhatian publik. Mereka berharap agar Polres Takalar segera mengambil tindakan dan menertibkan tempat hiburan tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.

 

Aktivitas Cafe BUM juga disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2004 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, dan Mengonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, dan Obat Psikotropika. Perda ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, tertib, dan berakhlak, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras dan narkotika.

 

Warga mendesak agar Satpol PP Takalar bersama APH segera melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan daerah. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Takalar,” tegas Sukri

 

Hingga berita ini diturunkan, Manajer BUM Cafe, Rangga, belum berhasil dikonfirmasi terkait isu ini. Pesan wawancara yang dikirimkan belum mendapatkan respons. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk menanggapi keresahan warga dan menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

( Nakku Jaguar )

Berita Terkait

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Cekcok Gara-gara Asap Rokok, Pria di Aceh Tengah Diamankan Polisi
Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Beromzet Rp890 Miliar
Joni Sitepu: Jangan Biarkan Korporasi Besar Menguasai Tanah Rakyat Tanpa Dasar Hukum yang Jelas
Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00