Takalar l Kriminal24.com – Aktivitas Cafe BUM, sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Jalan Poros Takalar–Makassar, Lingkungan Bontokassi, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), menuai keresahan di kalangan warga setempat. Kafe yang dikenal dengan nama BUM Family & Karaoke Lounge ini diduga menjual minuman keras dan menyediakan pemandu lagu (LC), yang memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap ketertiban dan moral masyarakat.
Menurut Sukri, seorang warga Takalar yang mengungkapkan keresahannya kepada wartawan pada hari Kamis, 6 November 2025, keberadaan kafe ini telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH). “Kami sebagai warga Takalar merasa resah. Pemerintah dan aparat seolah tutup mata terhadap aktivitas di Cafe BUM ini,” ujarnya.
Sukri menambahkan, aktivitas di Cafe BUM bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda. “Setiap malam ramai. Minuman beralkohol dijual bebas seperti bir dan anggur merah. Selain itu, ada LC yang sebagian besar berasal dari luar daerah. Ini sangat memprihatinkan,” katanya.
Warga menduga bahwa ada oknum tertentu yang melindungi aktivitas ilegal di kafe tersebut, sehingga tetap beroperasi meskipun telah menjadi perhatian publik. Mereka berharap agar Polres Takalar segera mengambil tindakan dan menertibkan tempat hiburan tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.
Aktivitas Cafe BUM juga disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2004 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, dan Mengonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, dan Obat Psikotropika. Perda ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, tertib, dan berakhlak, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras dan narkotika.
Warga mendesak agar Satpol PP Takalar bersama APH segera melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan daerah. “Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Takalar,” tegas Sukri
Hingga berita ini diturunkan, Manajer BUM Cafe, Rangga, belum berhasil dikonfirmasi terkait isu ini. Pesan wawancara yang dikirimkan belum mendapatkan respons. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk menanggapi keresahan warga dan menegakkan peraturan daerah yang berlaku.
( Nakku Jaguar )








































