Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Seorang Pria Simpan Sabu di Dalam Rumah

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 2 November 2025 - 16:00

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL. 24 COM. Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, sangat berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tim tersebut meringkus seorang pria berinisial ST(40), seorang warga bertempat tinggal di Desa Bintang Meriah, penangkapan pada hari Kamis 30 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka ST ditangkap Oleh personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, di rumahnya, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ST, oleh petugas personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh personil satresnarkoba Polres Tanah Karo, petugas tersebut, menemukan tujuh paket plastik klip berisi mirip dengan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,59 gram, sembilan plastik klip kosong, satu potongan kertas putih, dan satu potongan kertas rokok merk Dji Sam Soe. Barang bukti itu disembunyikan di selipan belakang pintu rumah tersangka,” ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla.

Lebih lanjutnya, usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh petugas satresnarkoba langsung mengamankan tersangka ST beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka ST, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara ,” tambah Kapolres.

AKBP Eko Yulianto, juga menegaskan Polres Tanah Karo, tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Oleh kerna itu, diperlukan dukungan dan partisipasi dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” Pungkasnya.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 07:10

Wujudkan Lingkungan Asri dan Sehat, Dandim 1426/Takalar Pimpin Karya Bakti di Kecamatan Pattallassang

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru