Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Ringkus Petani di Selandi, Sita Barang Bukti

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 25 September 2025 - 13:58

4050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. |  Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit 2 Opsnal Ipda Romy Ginting, S.H., meringkus seorang pria berinisial HB alias GB (48), warga Desa Selandi, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo,Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka HB yang seorang petani ditangkap saat berada di areal perladangan di Desa Selandi pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tersangka HB, petugas menemukan lima paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,38 gram, serta delapan batang tanaman ganja dengan berat total 2.600 gram,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kepolisian Polres Tanah Karo, juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar plastik klip kosong, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone merek Nokia, serta satu goni yang digunakan tersangka.

Kapolres Tanah Karo, juga menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka HB mengakui bahwa sabu dan tanaman ganja tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, HB bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka HB dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1)serta 112(1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKBP Eko Yulianto.

(Bangunta Sembiring).

(Humas Polres).

Berita Terkait

Forkopimda Karo, Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Karo
Polres Tanah Karo, Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja, di Hutan Sibuaten
Tanah Karo, Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang
Kapolres Tanah Karo, Gelar Pimpin Apel Pemberian Reward dan Launching Nomenklatur Pamapta
Wujudkan Situasi Kondusif, Polres Tanah Karo, Laksanakan Patroli KRYD di Seputaran Kota
Polres Tanah Karo, Intensifkan Patroli Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja
Polsek Mardingding Bersama Perangkat Desa dan Karang Taruna, Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba
Seorang Pria 54 Tahun di Karo, Ditangkap Satresnarkoba Miliki Sabu 3,45 Gram

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55

Kepala Sekolah SDN 133 Inpres Paririsi Diduga Arogan, Wartawan Diminta Jangan Datang Lagi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:22

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:08

Pemboman Ikan di Tanakeke Makin Merajalela Nasib Nelayan Memprihatinkan.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:23

Anggota DPR RI Komisi VII H. Achmad Daeng Se’re Hadiri Lokakarya Fotografi dan Storytelling di Takalar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:09

Satgas TMMD Bangun Plat Dueckker Upaya Tingkatkan Infrastruktur Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:26

Siswa SD di Tana-Tana Terlihat Bermain Kartu Saat Jam Pelajaran Berlangsung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:16

Pertemuan Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Mangarabombang Bahas Penguatan Sinergi Layanan Kesehatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:43

Personel Koramil 1426-06/Mapsu Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Berita Terbaru