Lapas Banda Aceh Geledah Blok Hunian, Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Penipuan

Redaksi Medan

- Team

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21

40215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Dalam rangka menindaklanjuti poin pertama dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan razia atau penggeledahan blok hunian, Selasa malam (8/7/2025).

Penggeledahan yang difokuskan pada Blok C kamar hunian nomor 34 dan 35 ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono, dan diawasi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Zulkarnain.

Dalam arahannya sebelum razia dimulai, Kalapas Edi Cahyono menekankan pentingnya melakukan tindakan dengan cara humanis, profesional, serta teliti hingga ke sudut-sudut kamar dan kamar mandi hunian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lakukan dengan teliti, jangan ada yang terlewat. Pastikan pula seluruh prasarana kamar mandi masih dalam kondisi baik. Kita harus jaga marwah lapas agar tetap bersih dari barang-barang terlarang,” tegas Kalapas.

Proses penggeledahan dimulai dari pemeriksaan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kemudian dilanjutkan ke dalam kamar hunian. Petugas menyisir setiap sudut kamar, termasuk laci, tempat tidur, dan kamar mandi.

Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Namun, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang masuk lapas, seperti pemanas air listrik, kompor listrik, kabel, korek api, botol parfum kaca, dan tang. Seluruh barang yang ditemukan langsung didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Penggeledahan berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa ada perlawanan maupun kericuhan dari penghuni blok.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.

Harapannya, langkah tegas ini terus berlanjut demi menjaga kepercayaan masyarakat dan amanah yang diemban lembaga pemasyarakatan di Tanah Rencong.(AVID/rel)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru