Rekonstruksi Tragis Hotel Aritha: 25 Adegan Ungkap Pembunuhan Kekasih, Tersangka ZI Dijerat Pasal 338

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:06

40273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo- KRIMINA 24 COM. WPolres Tanah Karo, melalui Satuan Reserse Kriminal melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita yang terjadi di Hotel Aritha, Kabanjahe.

Rekonstruksi digelar langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (25/6), dan memperagakan sebanyak 25 adegan yang diperankan oleh tersangka berinisial ZI, peran pengganti korban, serta sejumlah saksi.l

Rekonstruksi dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Tanah Karo, Iptu Togu Siahaan, dan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo, Martin Ginting, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Kar.o, AKBP. Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.H, M.M, M. Tr. Opsla., melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman Maha, menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pembuktian dal

Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan seluruh keterangan tersangka dan saksi dengan hasil penyelidikan dan olah TKP. Ini untuk memastikan kejelasan kronologi dan memperkuat alat bukti dalam berkas perkara,” ungkapnya.

Kasus ini sempat tertunda akibat kondisi kesehatan tersangka yang menurun usai menenggak cairan pembersih lantai sebagai bagian dari alibi yang dibangunnya. Namun setelah pulih, proses penyidikan kembali dilanjutkan hingga tahapan rekonstruksi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan kekasih tersangka ditemukan meninggal dunia di kamar hotel setelah dua hari menginap bersama. Hasil autopsi menunjukkan adanya bekas luka lebam pada leher korban yang mengarah pada dugaan kuat pembunuhan dengan cara dicekik.

Sedangkan Motif dari tindakan pelaku diketahui karena emosi dan sakit hati setelah terjadi cekcok. Pelaku kemudian berupaya menyesatkan penyelidikan dengan meminum cairan berbahaya, seolah olah keduanya melakukan bunuh diri.

“Dengan total 25 adegan yang diperagakan, rekonstruksi ini menjadi bagian krusial dalam melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Iptu Pedoman.

Saat ini, tersangka ZI telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00