Pengembangan Kasus, Polres Tanah Karo, Tangkap Satu Pengedar Narkoba di Gurukinaya

- Team

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:39

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Tim Unit Satuan ResersenarkobPPa Polres Tanah Karo, menangkap dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Setelah sebelumnya mengamankan dua pria berinisial ASM(35) dan EES(34) yang diduga sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah kosong di Desa Gurukinayan, pada hari Rabu (11/06/2025), Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, melakukan pengembangan dan penyidikan telah berhasil menangkap seorang pria lain yang diduga sebagai pengedar.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., juga menjelaskan bahwa : Kedua pelaku yang diamankan lebih dahulu mengaku memperoleh sabu dari DK (41), warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan keterangan awal dari ASM dan EES, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap DK sekitar pukul 17.15 WIB di rumahnya ,” ujar Kapolres, Selasa(17/6) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap DK, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, juga menemukan tiga paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,94 gram.

Selain itu, turut diamankan Barang Bukti potongan plastik assoy warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 70.000, dan satu unit handphone android.

“Dari hasil interogasi oleh Satresnarkoba DK mengakui barang tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan sabu seberat 5 gram dengan harga Rp4 juta dari seseorang di wilayah perladangan Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut,” terang Kapolres.

Ketiga tersangka, yaitu ASM, EES dan DK, telah diamankan di Mapolres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 112, ayat (1) serta Pasal 114, ayat (1) Undang Undang Nomor: 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan terhadap mereka adalah 12 tahun penjara.

“Kasus ini tidak berhenti pada Gangguna dan pengedar tingkat bawah. Kami Satresnarkoba Polres Tanah Karo, terus memburu jaringan di atasnya agar peredaran narkoba di wilayah Karo dapat ditekan secara Signifikan,” tegas AKBP. Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terkait narkotika melalui layanan darurat 110 atau dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat.

“Partisipasi masyarakat adalah kekuatan utama dalam Polres Tanah Karo Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu di Desa Samura

Kabanjahe, Karo – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo melalui jajaran Wakapolres, Pejabat Utama, dan Bhayangkari kembali melaksanakan kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Kali ini, bantuan sosial diberikan kepada seorang warga kurang mampu atas nama keluarga Bapak Tukimin, yang tinggal di Gang Namoraya, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Rabu(18/6) pukul 10.00 WIB. Satu paket sembako diserahkan secara langsung oleh rombongan kepolisian sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat sekitar.

Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham, S.H., S.Kom., M.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi kemanusiaan dalam menyambut Hari Bhayangkara yang ke-79.

“Meskipun bantuan ini tidak besar, kami berharap bisa membantu meringankan beban Bapak Tukimin dan menjadi penguat semangat. Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Kompol Zulham.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Keluarga Bapak Tukimin sendiri menyambut baik kunjungan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia merasa diperhatikan dan terbantu, apalagi dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian, Polres Tanah Karo berharap kegiatan sosial ini dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus membawa semangat positif menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

( Bangunta Sembiring )

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru