Karo – KRIMINAL 24 COM. Tim Unit Satuan ResersenarkobPPa Polres Tanah Karo, menangkap dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Setelah sebelumnya mengamankan dua pria berinisial ASM(35) dan EES(34) yang diduga sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah kosong di Desa Gurukinayan, pada hari Rabu (11/06/2025), Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, melakukan pengembangan dan penyidikan telah berhasil menangkap seorang pria lain yang diduga sebagai pengedar.
Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., juga menjelaskan bahwa : Kedua pelaku yang diamankan lebih dahulu mengaku memperoleh sabu dari DK (41), warga setempat.
“Berdasarkan keterangan awal dari ASM dan EES, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap DK sekitar pukul 17.15 WIB di rumahnya ,” ujar Kapolres, Selasa(17/6) pagi di Mapolres Tanah Karo.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap DK, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, juga menemukan tiga paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3,94 gram.
Selain itu, turut diamankan Barang Bukti potongan plastik assoy warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 70.000, dan satu unit handphone android.
“Dari hasil interogasi oleh Satresnarkoba DK mengakui barang tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan sabu seberat 5 gram dengan harga Rp4 juta dari seseorang di wilayah perladangan Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut,” terang Kapolres.
Ketiga tersangka, yaitu ASM, EES dan DK, telah diamankan di Mapolres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 112, ayat (1) serta Pasal 114, ayat (1) Undang Undang Nomor: 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan terhadap mereka adalah 12 tahun penjara.
“Kasus ini tidak berhenti pada Gangguna dan pengedar tingkat bawah. Kami Satresnarkoba Polres Tanah Karo, terus memburu jaringan di atasnya agar peredaran narkoba di wilayah Karo dapat ditekan secara Signifikan,” tegas AKBP. Eko Yulianto.
Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terkait narkotika melalui layanan darurat 110 atau dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat.
“Partisipasi masyarakat adalah kekuatan utama dalam Polres Tanah Karo Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu di Desa Samura
Kabanjahe, Karo – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo melalui jajaran Wakapolres, Pejabat Utama, dan Bhayangkari kembali melaksanakan kegiatan sosial berupa penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Kali ini, bantuan sosial diberikan kepada seorang warga kurang mampu atas nama keluarga Bapak Tukimin, yang tinggal di Gang Namoraya, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Rabu(18/6) pukul 10.00 WIB. Satu paket sembako diserahkan secara langsung oleh rombongan kepolisian sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat sekitar.
Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham, S.H., S.Kom., M.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi kemanusiaan dalam menyambut Hari Bhayangkara yang ke-79.
“Meskipun bantuan ini tidak besar, kami berharap bisa membantu meringankan beban Bapak Tukimin dan menjadi penguat semangat. Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Kompol Zulham.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Keluarga Bapak Tukimin sendiri menyambut baik kunjungan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia merasa diperhatikan dan terbantu, apalagi dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian, Polres Tanah Karo berharap kegiatan sosial ini dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus membawa semangat positif menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
( Bangunta Sembiring )








































