Memakai Narkoba, Sama Saja dengan Menyerahkan Masa Depanmu

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:25

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman serius bagi Generasi Bangsa. Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa :

“Memakai Narkoba Sama Saja dengan Menyerahkan Masa Depanmu.”

Pernyataan ini menjadi Peringatan keras sekaligus ajakan kepada masyarakat, Khususnya untuk kalangan Generasi Muda Bangsa Indonesia, untuk menjauhi Narkoba dan Menjaga Masa depan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumatera Utara, juga mengingatkan bahwa : Penyalahgunaan Narkotika, bukan hanya merusak Kesehatan dan Kehidupan Sosial, tetapi juga merupakan tindakan melanggar hukum.

Dasar hukum yang mengatur tentang Narkoba :
Penyalahgunaan narkoba tertuang dalam Pasal 127, ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri, dapat Dipidana Penjara Paling lama 4 tahun.

Sejalan dengan Instruksi Kapolda, Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas, Iptu. Pedoman Maha, juga menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo, terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba ,melalui Pendekatan Penegakan hukum dan Pencegahan di masyarakat.

“Kami terus melakukan Edukasi, Razia, dan kerja sama lintas sektor dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba. Anak-anak muda harus sadar bahwa menggunakan Narkoba bukan hanya tindakan berisiko, tapi juga berarti menghancurkan masa depan mereka sendiri,” ujar Iptu. Pedoman Maha.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk Aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba. Harapannya, keterlibatan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang Aman, Sehat, dan Bebas dari Narkotika.

Dengan semangat Kolaborasi, Aparat dan Masyarakat diharapkan mampu bersama-sama menjaga masa depan Bangsa dari ancaman Narkoba, ” Pungkasnya. .

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru