Karo – KRIMINAL 24 COM. Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Mapolres Tanah Karo, Satuan Samapta Polres Tanah Karo, melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis yang dilaksanakan, Selasa (10/06/2025).
Patroli Dialogis ini mulai dilakukan pukul 10.00 WIB.
Adapun Tujuan dari Patroli Dialogis dilaksanakan, untuk Mengantisipasi aksi kejahatan seperti : Pencurian dengan Pemberatan (curat), Pencurian Kekerasan (curas), dan Pencurian Kendaraan bermotor (curanmor), serta Tindak Pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan patroli Dialogis dilakukan di beberapa titik Strategis yang kerap menjadi pusat Aktivitas Masyarakat, antara lain : Bukit Gundaling Berastagi, Pusat Pasar Buah Berastagi, Yayasan Masehi Berastagi, dan Jalan Jamin Ginting Gang Pijer Podi, Kabanjahe. Patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Aiptu Antoni, bersama enam personel sat samapta lainnya
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan Pengawasan dan Pemantauan terhadap Situasi Kamtibmas, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat. Mereka mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, serta Menjauhi dan Mencegah Peredaran Narkoba.
Petugas juga menggali informasi dari masyarakat terkait adanya Praktik Pungutan liar (pungli) dan aksi Premanisme, sekaligus mengajak warga agar segera melapor jika mengetahui adanya tindak Pidana dengan menghubungi Call Center Polres Tanah Karo di nomor 110.
Kegiatan patroli berlangsung dengan Aman dan Lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Dengan pendekatan humanis melalui Patroli Dialogis ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan rasa Aman dan Nyaman di lingkungan sekitar.
Lebih lanjutnya, Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP. Jonni H. Damanik, S.H., M.H., juga menyampaikan Apresiasi atas Partisipasi aktif masyarakat dan menegaskan bahwa Patroli Dialogis akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” Pungkasnya.
( Bangunta Sembiring ).
:








































