Kasat. Satreskrim Polres Tanah Karo, Ungkap Tersangka Sindikat Curanmor Abang Adik dan Beripar

- Team

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:50

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Unit personil Satreskrim Polres Tanah Karo, bersama tim personil Satreskrim Polsek Berastagi, berhasil mengungkap sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor), yang beranggotakan lima orang dengan hubungan keluarga yang Erat Abang Beradik dan beripar. Kejahatan terorganisir ini sempat meresahkan warga Kabanjahe dan Berastagi karena aksi mereka terekam CCTV dan viral di Media sosial.

Kelima pelaku berhasil diringkus oleh personil Satreskrim Polres Tanah Karo, pada Rabu (28/5/2025), setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Petugas Gabungan dari Satreskrim Polres Tanah Karo, dan Unit Reskrim Polsek Berastagi.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat. Reskrim AKP. Rasmaju Tarigan, S.H., didampingi Ps. Kasi. Humas, Iptu. Pedoman Maha, saat Konferensi Pers di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Kamis(050/6)2925) pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun di antara Kelima tersangka berinisial yakni ; MHP (20), wiraswasta, warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, S alias Udin (18), wiraswasta, warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, MR (18), mahasiswa, warga Tegal Sei Mandala, Medan, ASA (16), pelajar, warga Medan Perjuangan dan YF alias Yos (29), warga Medan Denai, berperan sebagai penadah.

“Empat pelaku pencurian merupakan saudara kandung dan ipar. Mereka tergolong sindikat karena melakukan pencurian secara terstruktur dan berulang di berbagai lokasi di Kabupaten Karo,” ujar AKP. Rasmaju Tarigan, S.H.

Aksi Terorganisir yang Terekam CCTV*

Sindikat ini diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda selama April 2025. Aksi mereka terekam sejumlah CCTV dan sempat viral di media sosial, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Lokasi lokasi yang menjadi sasaran mereka antara lain, yakni :

Depan Warnet Sibayak, Kabanjahe, Parkiran Karaoke Suit Pakar, Kabanjahe, Parkiran Alfamart Ketaren, Kabanjahe, Indomaret Tugu Bambu Runcing, Kabanjahe, MR DIY Berastagi, Indomaret Bukit Kubu, Berastagi, Frito Chicken, Berastagi dan Bimbingan Ganesha Pajak Roga, Berastagi.

Aksi kejahatan ini kerap dilakukan secara cepat, dengan masing-masing pelaku memiliki peran yang Terstruktur. Dalam sekali beraksi, mereka bisa mencuri hingga dua sepeda motor, lalu langsung kembali ke Medan.

“Penangkapan di Medan, Tiga Pelaku Ditembak”

Setelah mengidentifikasi para pelaku dari rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di Hotel OYO, Jalan Perbaungan, Medan.

“Tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim, IPDA. Henry Iwanto Damanik, S.H. berkoordinasi dengan Subdit III Reskrimum Polda Sumut dan berhasil mengamankan ASA dan MHP. Selanjutnya dikembangkan hingga MR diamankan di Tembung, S alias Udin di Amplas, dan terakhir YF alias Yos di kawasan Garu, Medan Amplas,” jelas Kasat Reskrim.

Saat proses penangkapan, tiga dari lima tersangka, mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun diabaikan. Akhirnya, dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan mereka.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari penangkapan ini, diamankan enam unit sepeda motor, dengan rincian satu unit milik pelaku yang digunakan untuk beraksi, dan lima unit hasil curian berbagai merek Honda tipe matic varian Vario, Scoopy dan Beat.

Dua diantaranya sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan oleh korban Dwi Lestari br Purba (21), warga Berastagi, kehilangan motornya di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kamis (24/4/2025) malam. Dan satu lagi, sepeda motor yang dicuri di depan Ganesha Pajak Roga Berastagi, Sabtu (24/5/2025) malam, yang dialami oleh Renita br Sembiring(35), petani, warga Berastagi.

Selain kendaraan, turut diamankan 1 buah kunci T dan 1 mesin gerinda yang digunakan untuk membuat kunci palsu.

Ke lima Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan pasal 480 KUHP untuk penadah, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan 4 tahun untuk penjara.

Lebih lanjutnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman, menyampaikan apresiasinya atas kinerja anggota di lapangan. Masyarakat Kabanjahe dan Berastagi yang sempat resah karena maraknya curanmor kini dapat merasa lebih aman setelah sindikat ini berhasil ditangkap.

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Unit Satreskrim Polres Tanah Karo, dalam memberantas kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” ujar Iptu. Pedoman Maha.

Sementara, personil Satreskrim Polres Tanah Karo, masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain dan barang bukti sepeda motor yang belum ditemukan, serta melacak satu tersangka lainnya yang masih buron (DPO).

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS
perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:08

DIMENSI TV NEWS RAYAKAN ULANG TAHUN KE-4, TEKAN KOMITMEN BERITA BERKUALITAS

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Berita Terbaru