Residivis Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Dalam Mobil, Amankan Sabu dan Ekstasi di Kabanjahe

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:50

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. |  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika. Seorang pria berinisial RG (47), warga Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, ditangkap Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (31/05/2025) sekira pukul 04.30 WIB. di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan. Tersangka RG, yang diketahui merupakan Residivis kasus Narkotika, tidak dapat mengelak saat petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, menemukan Barang Bukti, beragam jenis Narkotika di dalam kendaraan yang digunakan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,43 gram, 1 buah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu seberat 1,39 gram, Pecahan atau serbuk ekstasi seberat 0,28 gram, 1 unit handphone Android merk Redmi warna hitam, 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1951 MI serta uang tunai sebesar Rp1.081.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di dalam kendaraan yang digunakan tersangka. Barang bukti berupa sabu, ekstasi, serta alat isap ditemukan di lokasi. Tersangka langsung diamankan ke Mako Satresnarkoba Polres Tanah Karo. untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Rabu (4/6) pagi di Mapolres.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 12 tahun.

Lebih lanjutnya, Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pemasok yang mungkin terlibat.

“Ini bukan hanya penangkapan individu. Kami mendalami lebih jauh untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo mengajak masyarakat untuk aktif membantu aparat dengan memberikan Informasi terkait aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing masing.

(Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 05:07

Piket Koramil Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Malewang, Pastikan Ketahanan Pangan Aman

Minggu, 19 April 2026 - 00:02

Koramil 1426-02/Polsel Gelar Sholat Subuh Berjama’ah Keliling Bersama Warga Di Tiga Masjid

Sabtu, 18 April 2026 - 03:13

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular

Jumat, 17 April 2026 - 23:59

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 06:40

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 1426/Takalar Hadiri Panen Raya Padi Bersama Petani

Jumat, 17 April 2026 - 01:59

Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP

Jumat, 17 April 2026 - 00:46

Personel Koramil 1426-07/Pattalassang, Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 11:00

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru