Satreskrim Polsek Berastagi, Ungkap Kasus Pencurian di Toko Foto Copy, Tersangka Ditangkap di Simalungun

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:10

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Tim Unit Satreskrim Polsek Berastagi, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko fotokopi milik warga Lanadijaya (41), warga Jalan Mesjid, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kejadian ini berlangsung pada Senin (10/05/2025), sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Perwira, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut keterangan Korban, saat hendak membuka tokonya sekitar pukul 06.15 WIB, ia mendapati pintu toko sudah dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah rusak. Di dalam toko, barang barang terlihat berserakan dan dua Unit Printer dilaporkan hilang. Selain itu, uang tunai sebesar satu juta rupiah yang disimpan di laci meja kasir juga raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, personel Polsek Berastagi langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan Pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kapolsek Berastagi, AKP. Hendri D.B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima Informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, kami menerima Informasi yang layak dipercaya bahwa tersangka berada di Jalan Asahan, Desa Kampung Tempel, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP. Hendri melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman Maha, Kamis(22/05/2025) siang di Mapolres Tanah Karo.

Mendapat Informasi ” tersebut, Kanit Reskrim bersama tim Unit Reskrim Polsek Berastagi, langsung bergerak ke lokasi. Dengan dukungan personel Polsek Bangun, Polres Simalungun, Petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial JES alias
PK (54), warga Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah diinterogasi di Polsek Bangun dan mengakui perbuatannya, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Berastagi untuk Proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Petugas dari hhhPolisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit printer yang sempat dicuri.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 1 buah gembok rusak merk EXTRA ITALY, 1 unit Printer merk EPSON L3210, 1 Unit Printer merk EPSON L360 dan Beberapa buah alat tulis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan, Informasi. Ini sangat membantu upaya pihak dalam memberantas tindak pidananya di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tutup Iptu. Pedoman Maha.

( MP/ Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00