Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 17 April 2025 - 21:02

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan kembali menjadi sorotan. Dugaan kuat menyebut bahwa lembaga pemasyarakatan terbesar di Sumatera Utara ini telah menjadi pusat kendali peredaran narkoba. Sejumlah narapidana disebut-sebut menjadi penguasa bisnis haram tersebut, mengendalikan jaringan mereka dari balik jeruji besi.

Napi Diduga Jadi Pengendali Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan seorang narapidana yang enggan disebutkan namanya, beberapa napi yang diduga menguasai bisnis narkoba di Lapas Tanjung Gusta antara lain:

1. Heri (Blok T5 Kamar N16)

2. Putra alias Putra Surbakti (Kamar D8 Blok 8T dan Blok T5 Kamar O12)

3. Ivan Aceh (Kamar N12 Blok T5)

4. Tomek alias Rahmad Nainggolan (Kamar H8 Blok T7)

5. Black alias Black Tanjung (Kamar C16 Blok T3)

“Inilah beberapa nama yang menguasai Lapas ini, Bang. Tiap blok ada bosnya. Mereka yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam sini,” ujar sang narasumber.

Modus Operandi: Rental HP dan Jual Beli Kamar

Menurut sumber tersebut, peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta semakin merajalela sejak kepemimpinan Kalapas Herry Suhasmin dan KPLP Donni Isa Dermawan. Sistem jual beli kamar serta rental handphone di dalam lapas menjadi faktor utama yang mempermudah pergerakan para bandar.

“Di sini ada sistem rental HP dan jual beli kamar, Bang. Makanya mereka bisa leluasa menjalankan bisnisnya. Siapa yang punya modal kuat, dia yang jadi penguasa,” lanjutnya.

Pihak berwenang sempat melakukan penggerebekan beberapa bulan lalu, namun aktivitas ilegal ini tetap berlanjut. Dugaan keterlibatan oknum petugas lapas pun semakin menguat.

Bantahan Pihak Lapas

Sebelumnya, sebuah media online nasional linktodays.com mengonfirmasi dugaan ini kepada KPLP Lapas Tanjung Gusta, Donni Isa Dermawan. Namun, ia membantah bahwa napi yang disebutkan dalam daftar tersebut adalah bagian dari jaringan peredaran narkoba di dalam lapas. Untuk menelusuri kebenarannya awak media pun akhirnya menghubungi Kalapas Tanjung Gusta Herry Suhasmin via WhatsApp messenger.

“Tadi malam sudah di sidak juga dari kanwil sekalian tes urine dan hasilnya nihil, silahkan konfirmasi ke kanwil,” tulis Herry di WhatsApp Messenger, Kamis (27/3/2025).

Tuntutan Masyarakat: Tindakan Tegas dan Pemindahan Napi

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Desakan agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan segera mengambil tindakan tegas terus menguat. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memindahkan para napi penguasa ini ke lapas dengan pengamanan lebih ketat, seperti Nusakambangan.

Kini, semua mata tertuju pada Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Apakah mereka mampu membuktikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan bukan tempat berkembangnya kejahatan, melainkan tempat pembinaan yang sebenarnya? Jawabannya akan ditentukan oleh langkah tegas yang diambil terhadap para napi penguasa narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan. (TIM/RED)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:06

Baru Seumur Jagung, Aroma Tak Sedap Tercium di RS SIM Nagan Raya: Rapat Tertutup dan Dana Pending Miliaran Dipertanyakan

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:52

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Keuchik Krung Seumayam Nagan Raya

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:00

The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Selasa, 14 Mei 2024 - 07:37

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh

Sabtu, 27 April 2024 - 16:42

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Kamis, 18 April 2024 - 18:33

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Rabu, 3 April 2024 - 17:29

Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:02

Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Nagan Raya di Serahkan ke Jaksa

Berita Terbaru