Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 24 Februari 2025 - 13:37

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE   | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Aceh Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin, 24 Februari 2025. Dalam aksinya, massa menuntut kebijakan efesiensi anggaran kementerian yang berdampak negatif pada pelayanan publik.

Kordinator aksi, Eko Widiyanto, mengatakan aksi mereka dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai bagian dari elemen intelektual bangsa. Aksi itu juga dilakukan atas beberapa kebijakan pemerintah yang menimbulkan berbagai persolan dan dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko, efesiensi anggaran kementerian sangat berdampak negatif pada pelayanan publik

Di sisi lain, Eko menerangkan program makan bergizi gratis merupakan progam pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dia menilai, program tersebut kurang tepat dan implementasinya diduga tidak merata sehingga esensi program perlu dikaji ulang.

 

“Kami menuntut pemerintah untuk evaluasi kebijakan efesiensi anggaran kementerian agar tidak merugikan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat serta menolak efesiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” sebutnya.

Tak hanya tentang kebijakan efisiensi anggaran, massa mahasiswa juga menyerahkan sejumlah poin tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat melalui DPRK Aceh Tenggara Yaitu,
Mahasiswa Bersatu menuntut

1. Menuntut pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran kementerian agar tidak merugikan pelayan publik dan kesejahteraan rakyat.

2. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia emas 2045.

3. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak seperti tunjangan kinerja atau Tukin bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.

4. Meminta pemerintah untuk memperbaiki konsep dan implementasi program makan bergizi gratis agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kebijakan lainnya.

5. Mendesak adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja kabinet Merah Putih dengan mempertimbangkan profesionalisme dan kepentingan rakyat sebagai perioritas yang dapat mengajak elemen masyarakat akademisi dan mahasiswa untuk terus mengawal
kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kesejahteraan rakyat dan prinsip keadilan sosial.

6. Menolak penerbitan Izin usaha pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik mencederai independensi perguruan tinggi serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

7. Mewujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat.

8. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.

9. Menghapus multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab moral.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Tersangka Ayah Tiri Dihukum Berat
Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor
Sumardi Maju Kembali Calon Ketua PWI Agara
Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos
Dikbud Agara Tegaskan Sekolah Kelola Dana BOS Sesuai Juknis dan Permendikbud
Bupati dan Wakil Bupati Agara Melakukan Insfeksi Sidak Ke Sejumlah OPD
Ketua PWI Sumardi Apresiasi kemimpinan Pj Bupati Taufik Sukses Memimpin di Aceh Tenggara
Hari pertama dinas , Bupati Agara Salim Fakhry pimpin Apel perdana

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:53

Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:46

Info Buat Bapak Kajatisu : Korban Minta Terduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Firdaus Sitepu Dituntut Seberat Beratnya

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:49

Hari ini Terdakwa Komplotan Pelaku Pelemparan Bom Molotov dan Terduga Otak Pelaku Akan Menjalani Sidang Tututan dan Mendengarkan Saksi, Korban Memohon Majelis Hakim Berikan Vonis Yang Seberat Beratnya

Selasa, 26 November 2024 - 05:27

Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?

Sabtu, 23 November 2024 - 14:39

Info Buat Bapak Jaksa Agung : Korban Minta Kajatisu Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Dengan Seberat Beratnya

Sabtu, 7 September 2024 - 03:20

Kajatisu Sudah Ingatkan Jaksa Tidak Main Main, Firdaus Sitepu Tangkapan Polda Sumut Kasus Narkoba Akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:14

Pelantikan DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029 Dihadiri Wamendes

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:55

2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

Berita Terbaru