Minta Kajari Agara Lidik Rehap Rumah Tidak Layak Huni Di Desa Lawe Sumur Baru, Simak Ini Pertanyakan LSM Tipikor

- Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 05:10

40568 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE   | LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupri R meminta kejaksaan negeri (Kajari) Aceh Tenggara melidik anggaran dana desa kute Lawe Sumur Baru, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara, diduga rehap rumah tidak layak huni tahun 2024 dipertanyakan.

Hal itu perlu kiranya lidik berdasarkan investigasi dilapangan dari informasi masyarakat terkait dugaan rehap rumah tidak layak huni diduga bermasalah, karna tidak sesuai dengan Rab.

“Laporan dari masyarakat Desa Lawe Sumur Baru ada beberapa item kegiatan Dana Desa TA. 2023 dan 2024, yang diduga bermasalah dan tidak sesuai aturan, ” Kata LSM Tipikor Jupri R kepada awak media pada Kamis 20 februari 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jupri R mengaku ada beberapa kegiatan yang diduga mencari keuntungan, yang terlihat tidak ada transparansi pengelolaan dana desa (DD). Bahkan disinyalir tidak dipergunakan prioritas sesuai dengan Permen Desa.

Adapun kegiatan yang diduga tidak transparan seperti ketahanan pangan, bedah rumah, posyandu, penyelenggaraan informasi desa, pengadaan atau pos keamanan desa, dan bidang pembinaan desa diduga tidak transparan.

Selain itu, kegiatan rehabilitasi peningkatan usaha tani (Rabat Beton) dan jaringan irigasi diduga tidak sesuai spektakuler terkesan asal jadi.

“Kami sebagai kontrol sosial meminta APH dan Kejari Aceh Tenggara untuk mengusut dana Desa Kute Lawe Sumur Baru. Karena pengelolaan Anggaran dana desa harus sesuai dengan prosedur atau tepat sasaran, jika anggaran dana desa bermasalah, maka harus diproses secara hukum yang ada,” ungkapnya.

Ia meminta Kejari Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan dengan mengusut tuntas terkait anggaran DD Kute Lawe Sumur Baru, jelasnya.

Kepala Desa Kute Lawe Sumur Baru, Agus Rianda ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan keterangan sehingga berita ini diturunkan.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Jadi Sorotan atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bukit Meriah
Samsudin Tajmal Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Spanduk Provokatif yang Rusak Demokrasi Lokal
Saat Spanduk Fitnah Menjadi Senjata, Runtuhkah Demokrasi dan Nama Baik Aceh Tenggara?
PeTA Aceh Tenggara Temukan Dugaan Skenario Politik Terselubung di Balik Penyebaran Spanduk Fitnah Bupati
Sat Narkoba Polres Agara Amankan 11 Paket Ganja Seberat 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:35

Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:42

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 00:41

Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:40

Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:37

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:30

Polres Karo, Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Warga di Dua Desa, Situasi Tetap Kondusif

Berita Terbaru