Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan

KRIMINAL 24

- Team

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:44

40313 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Tim Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Berastagi. Dua orang tersangka, yakni seorang wanita dan seorang pria, diamankan saat dalam penangkapan yang dilakukan oleh personil tersebut.

Pada hari Sabtu (04/01/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. malam, Penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tepatnya di sebuah rumah yang berada di Jl. Korpri Gg. Singa, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah berinisial IIS (52) Tahun, wiraswasta asal Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dan YKS (19) Tahun, wiraswasta asal lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Personil Satnarkoba melakukan dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penimbangan oleh petugas tersebut, dengan berat bruto 0,87 gram.

Selain itu, juga ditemukan oleh tim Satnarkoba 1 buah dompet warna putih dan 1 bungkus tisu merek Paseo.

Saat Barang bukti tersebut ditemukan oleh tim Satnarkoba Polres Tanah Karo, yang berada lagi terselip di kursi panjang kayu yang diduduki oleh tersangka YKS.

Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo, bahwa” Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersebut di lokasi kejadian.

Setelah itu, Petugas Satresnarkoba langsung kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka di dalam rumah tersebut. Saat digeledah, adanya ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis sabu yang diakui oleh kedua tersangka dibeli dari Medan.

“Dari pengakuan tersangka IIS, sabu tersebut dibeli bersama sama dengan YKS dan kemudian dibawa ke lokasi kejadian. Tersangka IIS juga mengaku menyuruh YKS untuk menjual sabu tersebut. Bahkan, mereka mengakui sudah menjual satu paket sabu seharga Rp100.000 sebelum ditangkap,” ungkap Kapolres.

Sementara saat ini, Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,

Dari segala perbuatan ke dua tersangka dijerat dengan arahan sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Namun, berdasarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka, Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo juga akan mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan peredaran Narkotika lainnya.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami tim Satnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami akan tetap terus mengembangkan jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru